Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Pengusaha dan Buruh Perbarui Komitmen untuk Hadapi Krisis

Kompas.com - 30/09/2022, 18:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan selama pandemi Covid-19 dunia kerja global memperlihatkan kerentanan akan disrupsi yang terjadi di bidang sosial ekonomi. Khususnya bagi pekerja migran, pekerja perempuan, pekerja informal dan pekerja dengan disabilitas.

Menurutnya Wapres, dunia kerja baru menuntut upaya pemulihan dengan memperhatikan hak, kebutuhan dan aspirasi buruh. Hal ini sejalan dengan mandat Deklarasi 100 Tahun Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO.

"Oleh karena itu, pemerintah, pengusaha dan buruh mesti memperbarui komitmen bersama untuk memantapkan kesiapan pekerja dalam mengatasi dampak krisis dan menghadapi dunia kerja di masa depan," katanya dalam kegiatan napak tilas di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022), dikutip dari siaran pers Kemenaker.

Baca juga: Mulai 1 Oktober, Tarif Kapal Penyeberangan ASDP Naik

Wapres pun mengapresiasi atas peran Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia atau K-Sarbumusi yang sejak kelahirannya turut berkontribusi dalam membangun dunia ketenagakerjaan yang harmonis.

Hal itu dinilai menjadikan K-Sarbumusi sebagai salah satu dari lima organisasi pekerja terbesar di Indonesia dengan jumlah keanggotaan mencapai ratusan ribu orang.

"Hal itu menjadi modalitas yang sangat penting bagi K-Sarbumusi untuk menjadi mesin penggerak transformasi pekerja yang kita harapkan bersama," kata dia.

Wapres mengatakan pemerintah memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia maju berupa tenaga kerja yang produktif, memiliki kapasitas dan kapabilitas, serta tahan dan adaptif dalam situasi yang terus berubah.

Baca juga: Resmi Dibuka, Inilah 3 Akses Baru Tol Becakayu

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh melalui dialog sosial penting dalam menyampaikan masukan-masukan untuk merumuskan kebijakan dalam merespons tantangan di bidang ketenagakerjaan.

"Dialog sosial untuk mencari solusi bersama atas beragam masalah ketenagakerjaan menjadi salah satu pilar dari panduan ILO dalam menghadapi dampak krisis pandemi Covid-19," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh sangat diharapkan dalam merespons tantangan ketenagakerjaan.

Seperti kondisi geopolitik, kondisi pasca pandemi Covid-19, dan kondisi megatren yang memunculkan revolusi digital dan revolusi profesi sehingga akan banyak jenis pekerjaan yang hilang dan pada saat bersamaan akan muncul banyak jenis pekerjaan baru.

"Saya kira tantangan dan dinamika itu sungguh sangat luar biasa. Dan kita bisa mengatasi seluruh tantangan ini dengan kerja kolaborasi, kerja sinergitas antara pemerintah, pengusaha, dan kelompok serikat pekerja/serikat buruh. Harapan saya ke Sarbumusi untuk menatap masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik lagi," kata Menaker.

Baca juga: KAI Terapkan Face Recognition, Naik Kereta Kini Cukup Pindai Wajah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com