Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Aturan Bagasi Garuda Indonesia Domestik dan Internasional

Kompas.com - 04/10/2022, 08:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Bagasi kabin terdiri dari satu buah barang/benda yang dibawa penumpang ke kabin dengan diberi label khusus. barang ini merupakan tanggung jawab penumpang dan harus dibawah pengawasan pribadi.

Bagasi kabin mencakup barang/benda yang cocok untuk dibawa ke dalam kabin penumpang dengan ukuran maksimum yang diperbolehkan adalah barang dengan panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7kg.

Terdapat pengecualian untuk penerbangan Economy Class menggunakan tipe pesawat CRJ dan ATR, yaitu dengan ukuran maksimum yang diperbolehkan adalah barang dengan panjang 41 cm, lebar 34 cm atau tebal 17 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm atau berat 7 kg.

Baca juga: Bukan Garuda, Ini Maskapai Penerbangan Pertama Milik Indonesia

Sedangkan barang bawaan bebas biaya adalah barang atau benda bebas biaya yang dibawa penumpang ke kabin tanpa label bagasi kabin.

Barang ini merupakan tanggung jawab penumpang dan harus dibawah pengawasan pribadi. Ini juga termasuk bagasi gratis Garuda Indonesia.

Contoh barang bawaan bebas biaya yang diperkenankan dalam penerbangan Garuda misalnya:

  • Tas komputer jinjing (laptop) atau tas tangan (purse atau pocketbook)
  • Jaket tebal (overcoat) atau selimut
  • Payung atau tongkat bantu jalan
  • Kamera saku atau teropong
  • Bahan bacaan dengan jumlah wajar
  • Baby stroller ukuran kabin (maksimal 36 cm x 23 cm x 56 cm), baby basket, atau tempat duduk bayi dengan pengaman (approved car seat or CARES)
  • Kursi roda ukuran kabin atau yang bisa dilipat, atau tongkat ketiak bantu jalan yang digunakan oleh penumpang

Baca juga: Jejak Bandara Internasional Pertama Indonesia di Kemayoran

Kuota bagasi gratis Garuda Indonesia

Terdapat batasan atau kuota untuk bagasi bebas biaya yang masuk dalam bagasi terdaftar. Ada sederet aturan bagasi Garuda Indonesia untuk bagasi terdaftar gratis.

Bagasi bebas biaya untuk penumpang yang berpergian dengan layanan domestik sebagai berikut:

  • Dewasa:
    • First: 40 kg
    • Business: 30 kg
    • Economy: 20 kg
  • Anak-anak dan bayi dengan kursi:
    • First: 40 kg
    • Business: 30 kg
    • Economy: 20 kg
  • Bayi tanpa Kursi
    • First: 20 kg
    • Business / Economy: 10 kg
    • Bayi yang tidak memiliki kursi mendapat tambahan 10 kg, di luar 1 kereta dorong, kereta lipat, keranjang bayi, atau tempat duduk bayi yang dapat dibawa ke dalam kabin penumpang, dan tergantung pada ruang yang tersedia.

Selain itu, ada pula bagasi bebas biaya tambahan untuk anggota GarudaMiles (Grup atau Individu), namun tidak berlaku saat musim haji, yang meliputi:

  • Silver Card: 5 kg
  • Gold Card/EC Plus Card: 15 kg
  • Platinum Card/GIC Card: 20 kg

Baca juga: Ini Cara Check In Online Citilink Tanpa Perlu Antre di Bandara

Selanjutnya, terdapat juga bagasi bebas biaya tambahan untuk anggota program Frequent Flyer SkyTeam.

Anggota SkyTeam Elite dan Elite Plus berhak mendapatkan bagasi bebas biaya tambahan pada penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai anggota SkyTeam:

  • SkyTeam Elite: tambahan 10 kg (konsep berat) / 1 pc (konsep jumlah)
  • SkyTeam Elite Plus: tambahan 20 kg (konsep berat) / 1 pc (konsep jumlah)

Lebih lanjut, bagasi gratis Garuda Indonesia juga berlaku untuk sejumlah member sebagai berikut:

  • FBA untuk Economy Comfort / S Class: Maksimal 40 kg
  • FBA untuk Economy Premium / W Class: Maksimal 40 kg
  • Tambahan FBA Untuk Kartu Garuda Tourbillon: Maksimal 30 kg (Bagasi tambahan ini berlaku ketika anggota terbang dengan Bisnis & First Class)

Adapun bagasi gratis Garuda Indonesia untuk penerbangan internasional selengkapnya bisa dilihat di sini.

Baca juga: Update Syarat Naik Pesawat Citilink 2022 untuk Penerbangan Domestik

Harga bagasi Garuda per kg 2022

Referensi biaya kelebihan bagasi di sektor penerbangan GA berlaku jika dioperasikan oleh pesawat GA saja.

Nomor penerbangan GA yang dioperasikan oleh operator lain di bawah codeshare, penerbangan bersama, atau kerjasama dengan operator lain tidak termasuk dalam acuan biaya kelebihan bagasi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com