Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Aturan Bagasi Garuda Indonesia Domestik dan Internasional

Kompas.com - 04/10/2022, 08:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Silakan merujuk ke operator bersangkutan, biaya khusus yang telah disepakati atau peraturan yang ditentukan oleh IATA mengenai biaya kelebihan bagasi.

Biaya kelebihan bagasi Garuda Indonesia domestik bisa diunduh di sini. Sedangkan untuk penerbangan internnasional bisa dilihat di sini.

Tarif bagasi berlebih di atas adalah untuk penerbangan dari titik ke titik. Nilai rate dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Garuda Indonesia.

Baca juga: Cek Moda Transportasi dari Bandara Hang Nadim Batam

Sementara itu, Anda bisa hemat hingga 10 persen apabila membeli bagasi tambahan di awal. Pre-paid excess baggage ini bisa Anda beli di Kantor Penjualan Garuda Indonesia, website atau mobile app Garuda Indonesia maksimum 24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk pembelian melalui website atau mobile app Garuda Indonesia, pembelian pre-paid excess baggage harus dilakukan bersamaan dengan pembelian tiket pesawat.

Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Barang/bagasi yang diperkenankan dan tidak diperkenankan untuk dibawa mengikuti ketentuan bagasi pada saat check-in yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia
  • Paket prepaid baggage tersedia dalam 8 (delapan) paket : 5 kg ; 10 kg ; 15 kg ; 20 kg ; 25 kg ; 30 kg ; 35 kg ; 40 kg
  • Satu penumpang per-sektor hanya diperkenankan untuk membeli 1 paket saja
  • Berlaku untuk tiket Garuda Indonesia dengan rute domestik dan Internasional
  • Tidak berlaku untuk penerbangan interline ticket (codeshare) dengan maskapai lain
  • Jika terjadi perbedaan / selisih antara Prepaid Baggage yg sudah dibeli dengan Actual Checked Baggage on board, maka selisih tidak dapat dikembalikan.

Daftar harga bagasi Garuda per kg 2022 selengkapnya bisa dilihat di sini. Itulah informasi seputar aturan bagasi Garuda Indonesia.

Baca juga: PCR dan Antigen Tak Berlaku, Syarat Perjalanan Dalam Negeri Wajib Vaksin Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com