Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Daftar BLT BBM secara Online

Kompas.com - 06/10/2022, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) jenis bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM). Bansos ini diberikan sebesar 150.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang September-Desember 2022.

Kendati penyaluran terus berjalan, namun Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fitur pengusulan penerima BLT BBM yang bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Lewat aplikasi itu bisa juga dilakukan pengecekan penerima BLT BBM.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Tahap II Tanpa Aplikasi, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah termasuk penerima BLT BBM atau tidak melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:

- Jika belum memiliki akun, maka perlu membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'

- Lalu isi semua data yang diminta, mulai dari nama, alamat, nomor ponsel, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, hingga swafoto dengan KTP

- Setelah selesai membuat akun, maka bisa login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

- Klik Menu 'Cek Banso'” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

- Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

- Klik tombol 'Cari Data', sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

Hasil pencarian jika masuk dalam daftar penerima yang mendapatkan bansos Kemensos, maka akan tampil informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bantuan yang diperoleh. Sedangkan jika nama yang dicari tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bansos, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Baca juga: BLT BBM Tahap II Cair November 2022, Ini Syarat dan Cara Pencairannya di Kantor Pos

Cara mengusulkan diri jadi penerima bansos BLT BBM

Jika memang terdapat masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM, namun merasa seharusnya mendapatkan, maka bisa mengusulkan diri menjadi penerima bansos dengan cara berikut:

- Login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’

- Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah

- Setelah itu, klik 'Tambah Usulan dan pengusulan penerima BLT telah selesai

Halaman:


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com