Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kunny Izza Indah Afkarina
Researcher

Koordinator Program Demokrasi Energi di Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)

Demokrasi Energi untuk Transisi Energi Berkeadilan

Kompas.com - 18/10/2022, 13:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Selain itu, kehadiran PLTA tersebut merusak lingkungan dan merugikan ekonomi masyarakat. Pengerukan dan pembendungan danau menyebabkan sumber pencaharian masyarakat, ekosistem alami ikan sidat terganggu.

Petani, nelayan, penggembala kerbau hingga masyarakat adat pun sampai menuntut kompensasi terkait masalah lingkungan dan ketidakadilan energi yang mereka alami.

Karena mereka merasa tidak dilibatkan, dari sosialisasi hingga pengambilan keputusan terkait pembangunan PLTA yang merusak tersebut.

Demokrasi energi jadi solusi

Demokrasi energi mendorong sistem pengelolaan energi yang terdesentralisasi sehingga lebih berbasis kepada masyarakat dan penggunaan energi hijau yang tidak merusak lingkungan masyarakat lokal.

Contoh praktik demokrasi energi dapat dilihat dari pengelolaan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) berbasis masyarakat di Desa Cinta Mekar, Subang, Jawa Barat.

Dalam proses operasi PLTMH berenergi hijau berkapasitas maksimal 120 KW tersebut, masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pembangunan, pengelolaan, hingga pola pendistribusian listrik di wilayah Desa Cinta Mekar.

Kelebihan kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTMH akan dijual ke PLN dan hasilnya akan diberikan kembali kepada masyarakat berbentuk subsidi masyarakat, seperti biaya sekolah anak-anak desa, subsidi kesehatan, atau modal usaha masyarakat desa yang dikelola oleh masyarakat sendiri melalui koperasi.

Tak hanya itu, masyarakat tercatat sebagai pemilik 50 persen hasil PLTMH Cinta Mekar dan 50 persen lainnya dimiliki oleh swasta atau investor.

Pengelolaan PLTMH di Desa Cinta Mekar adalah contoh praktik pengelolaan energi yang terdesentralisasi dan menggunakan energi hijau.

Masyarakat lokal dapat menikmati energi yang dihasilkan di daerahnya sendiri dan mengembangkan ekonominya karena lingkungannya tidak rusak oleh keputusan pihak luar yang sepihak.

Maka dari itu, konsep demokrasi energi penting untuk dimasukkan ke dalam diskusi transisi energi yang berkeadilan.

Demokrasi energi selaras dengan salah satu isu strategis transisi energi pada Presidensi G20 Indonesia, yaitu akses energi yang terjangkau, berkelanjutan, dan dapat diandalkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com