Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik, Utang Pemerintah per September 2022 Mencapai Rp 7.420 Triliun

Kompas.com - 25/10/2022, 17:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.420,47 triliun atau setara 39,30 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir September 2022. Nilai utang itu naik Rp 183,86 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 7.236,61 triliun di Agustus 2022.

Kendati terjadi kenaikan, Kemenkeu menyebut peningkatan tersebut masih dalam batas aman karena rasio utang pemerintah masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam Undang-Undang yang mencapai 60 persen dari PDB.

"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," ungkap Kemenkeu seperti dikutip dari buku APBN KiTa edisi Oktober 2022, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Banyak Negara Terancam Alami Gagal Bayar Utang 

Kemenkeu menjelaskan, peningkatan jumlah utang pemerintah tak lepas dari kebutuhan pembiayaan yang meningkat cukup pesat sebagai dampak dari kebutuhan belanja APBN selama pandemi mulai tahun 2020. Pelebaran defisit merupakan kebijakan yang diambil oleh hampir semua negara agar ekonomi tetap terjaga.

Akibat pandemi, ekonomi tidak bergerak karena adanya kebijakan PPKM di Indonesia dan lockdown di sebagian negara sehingga untuk membiayai kegiatan, termasuk perlindungan sosial, diperlukan pembiayaan yang menjadi tulang punggung akibat penerimaan negara tidak mencapai target.

"Hal tersebut berdampak pada kenaikan rasio utang terhadap PDB. Pemerintah tetap berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati," tulis Kemenkeu.

Secara rinci, utang pemerintah pada September 2022 yang sebesar 7.420,47 triliun, berdasarkan jenisnya didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 6.607,48 triliun atau sekitar 89,04 persen dari total utang. Sementara untuk pinjaman tercatat sebesar Rp 812,99 triliun atau 10,96 persen dari total utang.

Baca juga: 4 Negara Ini Hapus Utang Indonesia, Totalnya Rp 5 Triliun

Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah yaitu sebesar 70,86 persen. Utang yang didominasi oleh mata uang domestik itu menjadi tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.

"Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga," demikian tertulis dalam buku APBN KiTa edisi Oktober 2022.

Adapun untuk besaran utang SBN tersebut, terdiri dari domestik atau denominasi rupiah sebesar Rp 5.242,33 triliun atau 70,86 persen dari total SBN. Mencakup surat utang negara (SUN) senilai Rp 4.254,15 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 998,17 triliun.

Kemudian terdiri dari denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.365,15 triliun, yang mencakup SUN senilai Rp 1.027,39 triliun dan SBSN mencapai Rp 337,77 triliun.

Kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia (BI), sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun hingga per 18 Oktober 2022 mencapai 14,09 persen.

Menurut Kemenkeu, semakin menurunnya kepemilikan asing terhadap SBN sekaligus menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup.

"Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," tulis buku tersebut.

Sementara itu, untuk utang yang berasal dari pinjaman yakni mencakup pinjaman dalam negeri sebesar Rp 16,02 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 796,97 triliun.

Secara rinci pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 260,05 triliun, multilateral Rp 492,30 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 44,36 triliun.

Baca juga: Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Turun Jadi 130,8 Miliar Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com