Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Cek Tagihan Listrik secara Online, Bisa lewat HP

Kompas.com - 01/11/2022, 23:47 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara mengetahui besaran tagihan listrik atau cek tagihan listrik bulanan bisa dilakukan secara online dengan mudah. Pelanggan PLN pascabayar kini dapat melakukan cek tagihan listrik online melalui aplikasi PLN Mobile

Selain itu, cek tagihan listrik juga dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking BRI, BNI, BCA, Mandiri dan bank lainnya. Anda hanya perlu menyiapkan nomor ID pelanggan untuk cek tagihan listrik online. 

Jika enggan mengunduh aplikasi, pelanggan juga dapat melakukan cek tagihan listrik dengan cara lain. Misalnya dengan mengirim SMS ke 8123 atau menghubungi Call Center PLN di nomor 123.

Baca juga: Meningkat 18,9 Persen, SIG Catat Laba Rp 1,65 Triliun di Kuartal III 2022

Banyaknya pilihan cek tagihan listrik tentu akan mempermudah pelanggan PLN yang ingin membayar tagihan setiap bulannya. 

Cek tagihan listrik sendiri penting untuk dilakukan secara berkala. Pasalnya, besaran tagihan listrik bulan ini dengan bulan sebelumnya bisa saja berbeda, tergantung pada pemakaian listrik. 

Lalu, bagaimana cara cek tagihan listrik online lewat HP? berikut penjelasannya.  

1. Cek tagihan listrik lewat PLN Mobile

Pertama, cek tagihan listrik PLN bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Caranya mudah, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
  • Pilih "Daftar" jika belum memiliki akun.
  • Jika sudah memiliki akun, lakukan login di aplikasi PLN Mobile. 
  • Pada halaman utama, pilih menu “Token & Pembayaran”.
  • Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda.
  • Klik "Periksa"
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan nominal tagihan listrik Anda.
  • Jika ingin melanjutkan pembayaran, Anda bisa memilih tagihan tersebut, kemudian klik tombol "Pilih Tagihan", lalu akan muncul Detail Tagihan dan klik "Lanjutkan Pembayaran".
  • Terakhir, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan untuk melakukan pembayaran.

Baca juga: Update Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina per November 2022

Dikutip dari laman resmi PLN, aplikasi PLN Mobile juga menyediakan layanan catat meter mandiri. Layanan ini menjadi salah satu solusi agar pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan.

Dengan begitu, pelanggan dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya.

Berikut cara membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu "Catat Meter"
  • Pilih ID Pelanggan
  • Foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  • Masukkan angka stand meter, dan "Kirim".

Setelah melakukan hal di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. 

Baca juga: PermataBank Bukukan Laba Bersih Rp 2,2 Triliun Pada Kuartal III 2022

2. Cek tagihan listrik PLN lewat SMS

Selain itu, cek tagihan listrik PLN juga bisa dilakukan melalui SMS. Pelanggan hanya perlu mengirim format SMS ke 8123. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pastikan pulsa Anda tersedia.
  • Buka menu Pesan di ponsel Anda.
  • Ketik REK <spasi> NO ID Pelanggan, Kirim ke 8123
  • Contoh: REK 8990987689
  • Tunggu sampai Anda menerima balasan SMS mengenai informasi tagihan listrik bulanan.

3. Cek tagihan listrik lewat Call Center PLN

Cara lain untuk melakukan cek tagihan listrik adalah dengan menghubungi call center PLN. Pelanggan hanya perlu menekan nomor 123 di menu panggilan telepon.

Setelah tersambung, ikuti instruksi yang diberikan operator hingga sampai pada pilihan cek tagihan listrik PLN.

Nantinya, pelanggan akan ditanya nomor ID langganan PLN untuk validasi data. Setelah itu operator call center PLN akan menyebutkan informasi tentang tagihan listrik bulanan.

Baca juga: Tak Capai Target, Kendaraan Listrik yang Lakukan Uji Tipe hingga 25 Oktober Baru 31.827 Unit

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com