Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Kapal Feri untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan H-60 via Ferizy

Kompas.com - 13/11/2022, 20:07 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang ingin merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2023 dengan transportasi kapal feri sudah bisa mempersiapkan perjalanannya dan bisa membeli tiket kapal feri mulai H-60.

Tiket kapal feri bisa dipesan melalui website www.ferizy.com, aplikasi Ferizy, dan Sales Channel Ferizy yaitu Alfamart, Indomaret, AgenBRILink, dan Agen Finpay (Delima Point).

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, ASDP  membuka penjualan tiket kapal feri H-60 hari mengingat waktu perjalanan libur Natal dan Tahun Baru 2023 yang semakin mendekat. 

Baca juga: 7 November, Tiket Kereta Natal dan Tahun Baru 2022/2023 Sudah Bisa Dibeli

Ia mengimbau masyarakat agar melakukan reservasi tiket jauh-jauh hari sehingga perjalanan lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.

"Pengguna jasa khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket feri untuk perjalanan Nataru mulai dari sekarang," kata Shelvy melalui keterangannya, Minggu (13/11/2022). 

"Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy, aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP, yaitu: Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point). Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan," lanjut Shelvy.

Baca juga: Layanan Tiket Ferizy ASDP Sudah Terintegrasi dengan PeduliLindungi

Syarat pembelian tiket

Pengguna jasa, lanjutnya, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.

Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan Pengguna Jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan Pengguna Jasa," tutur Shelvy.

Baca juga: Kemenhub Perkirakan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru Mencapai 60,6 Juta Orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com