Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Euro 2 Dinilai Bisa Turunkan Emisi Sektor Transportasi, Seperti Apa?

Kompas.com - 23/11/2022, 16:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan bermotor berkontribusi signifikan terhadap buruknya kualitas udara. Maka dari itu, penerapan standar emisi kendaraan perlu dilakukan untuk menurunkan tingkat emisi. Namun diperlukan upaya-upaya lebih guna menurunkan tingkat emisi dari sektor transportasi.

Researcher ICCT (International Council on Clean Transportation) Aditya Mahalana mengungkapkan, untuk kendaraan penumpang bensin, penerapan standar emisi Euro 2 pada tahun 2007 berdampak pada penurunan emisi kendaraan yang signifikan.

“Jika dinyatakan dalam basis gram per kilometer, emisi NOx, CO, dan HC dari kendaraan dengan standar emisi Euro 2 yang diukur selama studi ini masing-masing 94 persen, 77 persen, dan 72 persen lebih rendah daripada emisi dari kendaraan yang dibuat sebelum tahun 2007,” kata Aditya dalam siaran pers, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Menteri ESDM Bakal Pensiunkan 33 PLTU untuk Kurangi Emisi Karbon

Studi The Real Urban Emissions (TRUE) Initiative menemukan, penurunan lebih lanjut sebesar 58 persen untuk emisi NOx median dan 49 persen untuk emisi CO median diamati untuk kelompok kendaraan ini dengan diperkenalkannya standar Euro 4 pada 2018.

“Penerapan standar Euro 2 untuk kendaraan penumpang diesel menghasilkan penurunan emisi yang lebih sedikit-45 persen untuk NOx, 20 persen untuk CO, dan 18 persen untuk HC,” lanjut Aditya.

Baca juga: Di KTT G20 Bali, Jepang dan Korea Selatan Lirik Sektor Transportasi Indonesia

Dia menjelaskan, median emisi NOx dari kendaraan penumpang diesel Euro 2 adalah 8-19 kali emisi versi bensin yang diproduksi pada tahun yang sama. Lebih jauh, emisi NOx dari kendaraan penumpang diesel Euro 2 kira-kira 7 kali lebih tinggi daripada emisi dari model bensin dengan standar emisi Euro 2.

“Hasil dari studi ini menunjukkan, hanya sedikit peningkatan emisi truk diesel yang dicapai dalam dekade terakhir. Untuk truk diesel tugas berat dan ringan, telah terbukti, termasuk mobil penumpang bensin pra-Euro 2 dan semua mobil penumpang diesel,” jelas Aditya.

Baca juga: Menhub Akui Masih Banyak PR di Sektor Transportasi

Untuk mengatasi peningkatan emisi NOx dan juga parameter emisi lainnya dari kendaraan diesel dan untuk terus meningkatkan performa emisi real-world pada semua jenis kendaraan, studi ini merekomendasikan agar Indonesia mengembangkan rencana dan jadwal untuk penerapan standar emisi Euro 6/VI.

Lebih lanjut, penerapan Euro 6/VI akan memastikan bahwa teknologi pengendalian emisi terbaik yang tersedia, seperti filter partikulat diesel dan sistem reduksi katalitik selektif, dapat digunakan untuk kendaraan dan mesin baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com