Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Daftar Limit Transfer BCA di ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking

Kompas.com - 28/11/2022, 00:20 WIB

KOMPAS.com - Informasi mengenai limit transfer BCA penting untuk diketahui setiap nasabah. Pasalnya, besaran limit transfer BCA tergantung pada jenis tabungan dan jenis kartu yang dipilih nasabah.

Sebagai contoh, limit transfer BCA Xpresi akan berbeda dengan limit transfer BCA Tahapan dan jenis tabungan lainnya. Perbedaan besaran limit transfer BCA ini juga berlaku untuk transaksi transfer ke sesama BCA dan ke bank lain. 

Selain itu, limit transfer BCA juga tergantung pada metode yang digunakan. Batas maksimal transfer di mesin ATM akan berbeda dengan menggunakan BCA Mobile dan internet banking banking BCA.

Baca juga: Cara Ganti PIN ATM BRI Tanpa ke Bank, Mudah dan Praktis

Dengan mengetahui besaran limit transfer BCA, transaksi ditolak sistem karena limit yang sudah maksimal bisa dihindari. 

Dengan adanya limit transfer BCA, apabila transfer yang dilakukan dalam sehari sudah mencapai limit, maka transfer selanjutnya baru bisa dilakukan lagi pada hari berikutnya.

Informasi limit transfer BCA juga berguna bagi calon nasabah saat akan membuka tabungan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Lowongan Kerja Astra untuk S1 Fresh Graduate, Simak Persyaratannya

Limit transfer BCA

Dikutip dari laman resmi BCA, berikut daftar limit transfer BCA atau batas maksimal transfer BCA yang perlu diketahui nasabah: 

1. Limit transfer BCA Tahapan (Blue)

  • Limit transfer BCA ke BCA: Rp 50 juta
  • Limit transfer BCA ke bank lain: Rp 15 juta.
  • Limit transfer BCA ke BCA via mobile banking BCA: Rp 50 juta.
  • Limit transfer BCA ke bank lain via mobile banking BCA: Rp 15 juta.
  • Limit transfer BCA melalui internet banking: Rp 500 juta.
  • Limit transfer BCA melalui myBCA: Rp 300 juta.

2. Limit transfer BCA Gold (Tahapan)

  • Limit transfer BCA ke BCA: Rp 75 juta
  • Limit transfer BCA ke bank lain: Rp 20 juta.
  • Limit transfer BCA ke BCA via mobile banking BCA: Rp 75 juta.
  • Limit transfer BCA ke bank lain via mobile banking BCA: Rp 20 juta.
  • Limit transfer melalui internet banking: Rp 500 juta.
  • Limit transfer BCA melalui myBCA: Rp 300 juta.

Baca juga: Layanan Pesan-Antar Makanan Online Genjot Bisnis UMKM

3. Limit transfer BCA Platinum (Tahapan)

  • Limit transfer BCA ke BCA: Rp 100 juta
  • Limit transfer BCA ke bank lain: Rp 25 juta.
  • Limit transfer BCA keBCA via mobile banking BCA: Rp 100 juta.
  • Limit transfer BCA ke bank lain via mobile banking BCA: Rp 25 juta.
  • Limit transfer melalui internet banking: Rp 500 juta.
  • Limit transfer melalui myBCA: Rp 300 juta.

4. Limit transfer BCA Xpresi

  • Limit transfer BCA ke BCA: Rp 25 juta
  • Limit transfer BCA ke bank lain: Rp 10 juta.
  • Limit transfer BCA ke BCA via mobile banking BCA: Rp 25 juta.
  • Limit transfer BCA ke bank lain via mobile banking BCA: Rp 10 juta.
  • Limit transfer BCA melalui internet banking: Rp 500 juta.
  • Limit transfer BCA melalui myBCA: Rp 300 juta.

5. Limit transfer BCA Tapres

  • Limit transfer BCA ke BCA: Rp 75 juta
  • Limit transfer BCA ke bank lain: Rp 20 juta.
  • Limit transfer BCA ke BCA via mobile banking BCA: Rp 75 juta.
  • Limit transfer BCA ke bank lain via mobile banking BCA: Rp 20 juta.
  • Limit transfer BCA melalui internet banking: Rp 500 juta.
  • Limit transfer BCA melalui myBCA: Rp 300 juta.

Baca juga: Pasca-merger, Pelindo Janji Hadirkan Layanan yang Efektif dan Tepat Waktu

6. Limit transfer BCA TabunganKu

  • Limit tarik tunai Rp 7 juta.
  • Limit setoran tunai Rp 15 juta.
  • Limit transfer BCA ke BCA Rp 25 juta.

Demikian informasi seputar limit transfer BCA atau maksimal transfer BCA per hari yang perlu diketahui nasabah.

Daftar limit transfer BCA berdasarkan jenis tabungan dan jenis kartubca.co.id Daftar limit transfer BCA berdasarkan jenis tabungan dan jenis kartu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lion Air Tujuan Solo Mendarat di Yogyakarta, Manajemen: Lampu Indikator Menyala

Lion Air Tujuan Solo Mendarat di Yogyakarta, Manajemen: Lampu Indikator Menyala

Whats New
Pupuk Subsidi di Garut Langka, Kementan Sarankan Pemkab Garut Ajukan Penambahan Alokasi

Pupuk Subsidi di Garut Langka, Kementan Sarankan Pemkab Garut Ajukan Penambahan Alokasi

Whats New
Kekhawatiran Krisis Perbankan Mereda, Harga Minyak Dunia Naik 2 Persen

Kekhawatiran Krisis Perbankan Mereda, Harga Minyak Dunia Naik 2 Persen

Whats New
Komut: Keuangan Asabri Sudah Sehat Kembali

Komut: Keuangan Asabri Sudah Sehat Kembali

Whats New
Erick Thohir Rombak Direksi IFG, Hexana Jadi Dirut, Mantan Bos BTN Jadi Wadirut

Erick Thohir Rombak Direksi IFG, Hexana Jadi Dirut, Mantan Bos BTN Jadi Wadirut

Whats New
Kekhawatiran Krisis Perbankan Mereda, Saham-saham di Wall Street Menghijau

Kekhawatiran Krisis Perbankan Mereda, Saham-saham di Wall Street Menghijau

Whats New
[POPULER MONEY] Kala Sri Mulyani Singgung Nama Gayus | Pemerintah Bukan Melarang Thrifting, tetapi...

[POPULER MONEY] Kala Sri Mulyani Singgung Nama Gayus | Pemerintah Bukan Melarang Thrifting, tetapi...

Whats New
Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir, Dubes RI untuk AS: Dia Bukan Sosok Sembarangan di Perekonomian RI

Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir, Dubes RI untuk AS: Dia Bukan Sosok Sembarangan di Perekonomian RI

Whats New
Lebaran 2023, Penumpang di 15 Bandara AP I Diprediksi Naik Jadi 3,38 Juta

Lebaran 2023, Penumpang di 15 Bandara AP I Diprediksi Naik Jadi 3,38 Juta

Whats New
Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Rilis
Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+