JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengusulkan untuk membedakan pengawasan koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam hanya kepada anggota (closed loop) dan koperasi yang melayani simpan pinjam untuk masyarakat (open loop).
Ia menjelaskan, secara natural usaha simpan pinjam koperasi seharusnya bersifat closed loop atau hanya melayani anggota saja.
Munculkan usaha koperasi yang melayani simpan pinjam kepada masyarakat ada karena kelemahan peraturan yang ada selama ini.
Baca juga: Menteri Teten Setuju Koperasi Diawasi OJK, asalkan...
"Koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam kepada anggota atau kerap dikenal dengan KSP tetap di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM)," ujar dia dalam Rapat kerja Bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (1/12/2022).
Sementara, Zabadi menambahkan, bagi koperasi yang menjalankan usaha di sektor jasa keuangan atau berubah menjadi lembaga jasa keuangan akan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Usulan ini, ia bilang, untuk memberikan kesempatan yang sama bagi beberapa jenis koperasi untuk dapat berkembang.
Ia menyebutkan, pihaknya bersama dengan OJK telah menyusun beberapa indikator yang digunakan untuk membedakan dua jenis koperasi tersebut.
Misalnya, sumber dana yang bisa didapat dari KSP hanya terbatas pada anggota, koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya.
Sementara, sumber dana yang berasal obligasi dan surat hutang hanya boleh dilakukan oleh koperasi yang merupakan lembaga jasa keuangan.
Baca juga: Wacana Pengawasan Koperasi di Bawah OJK, Melanggar Asas?
“Untuk menjaga ke closed loop-an, kami sepakat untuk membatasi sumber pendanaan, sedangkan adanya bank dan lembaga lain ditujukan untuk pengungkit saja,” imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.