Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Kompas.com - 01/12/2022, 18:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelombang 2 tahun ini telah resmi dibuka. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 1-7 Desember 2022.

Disadur dari informasi resmi, terdapat lebih dari 30 BUMN yang ikut serta dalam rekrutmen kali ini, dengan lebih dari 300 lowongan pekerjaan yang bisa didaftari oleh para pelamar.

Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN ini hanya bisa dilakukan secara online melalui laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Dituliskan bahwa pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di satu posisi dalam rekrutmen ini. Untuk melakukan pendaftaran, pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon yang masih aktif.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Forum Human Capital Indonesia (@fhci.bumn)

Baca juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka, Klik rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Dokumen yang diperlukan

Bagi pelamar yang belum pernah mendaftar rekrutmen bersama BUMN 2022 Batch 1, perlu untuk melakukan pembuatan akun atau registrasi akun terlebih dahulu sebelum mendaftar lowongan.

Pelamar tersebut wajib melakukan unggah data penunjang lamaran yang dibutuhkan, dan memilih formasi sesuai ketentuan persyaratan sesuai ijazah/SKL yang dimiliki.

Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022 sebagai berikut:

  • Foto profil
  • KTP
  • Ijazah/surat keterangan lulus
  • Transkrip nilai
  • SKCK
  • Dokumen lainnya (sertifikat pelatihan, Bahasa Inggris, dan lainnya)
  • Surat rekomendasi

Setiap dokumen yang terdiri lebih dari satu jenis, seperti ijazah untuk dua pendidikan, wajib disatukan dalam satu file dokumen.

Baca juga: Syarat, Biaya, dan Cara Membuat SKCK 2022

Sementara itu, bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar rekrutmen bersama BUMN 2022 Batch 1, tidak perlu melakukan pembuatan akun atau registrasi akun terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Namun, pelamar wajib melakukan update atau pembaruan data apabila ada perubahan file atau dokumen yang berlaku, sebagai contoh SKL diubah menjadi ijazah atau penambahan sertifikat yang dimiliki.

Lebih lanjut, beberapa persyaratan pendaftaran rekrutmen bersama BUMN kali ini meliputi:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Usia per 1 Desember 2022, 27 tahun (D3), 30 tahun (D4 atau S1), dan 35 tahun (S2)
  • IPK minimal 2,75
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkiba
  • Dokumen SKCK dari kepolisian (jika ada)
  • Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
  • Rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital creator/start up) bila ada.

Perlu digarisbawahi, seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Sehingga jika ada pihak yang meminta biaya, menjanjikan sesuatu, maupun menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke FHCI.

Baca juga: Cara Perpanjang SKCK, Syarat, dan Biayanya

Baca juga: Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com