KOMPAS.com - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis telah dimulai. Dimulainya rekrutmen PPPK tahun ini ditandai dengan telah dibukanya proses pendaftaran secara online.
Seluruh pelamar PPPK, baik guru, nakes, maupun tenaga teknis diwajibkan melakukan registrasi melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
Bagi calon pelamar PPPK 2022, Anda dapat melakukan pengecekan formasi di setiap instansi yang membuka lowongan melalui laman SSCASN, termasuk mengetahui batas waktu pendaftaran masing-masing instansi.
Lantas, bagaimana langkah-langkah melakukan pengecekan formasi PPPK 2022 lewat portal SSCASN?
Baca juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Terbaru
Untuk melakukan pengecekan informasi formasi dalam PPPK 2022 melalui laman SSCASN tidak memerlukan akun. Tata cara pencarian informasi instansi dan lowongan PPPK tahun ini sebagai berikut:
1. Akses laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode
2. Akan muncul daftar instansi yang membuka lowongan dalam rekrutmen PPPK 2022
3. Jika ingin langsung spesifik ke suatu instansi, Anda dapat memasukkan nama instansi yang dicari di kolom Search
4. Klik tombol Pengumuman yang terletak di kolom Link Informasi
Baca juga: Bersiap PPPK Guru 2022, Ketahui Mekanisme Seleksinya
Nantinya, Anda akan diarahkan langsung ke informasi resmi yang dirilis oleh instansi yang dicari. Di dalamnya termuat seluruh informasi mengenai rekrutmen PPPK 2022, termasuk posisi jabatan, jumlah formasi yang dibutuhkan, kualifikasi, hingga persyaratannya.
Sejauh artikel ini diterbitkan, informasi yang muncul dalam pencarian tersebut terdiri dari instansi- instansi yang membuka formasi PPPK jabatan tenaga kesehatan (nakes).
Dalam pencarian formasi di atas, Anda juga dapat mengecek batas waktu pendaftaran masing-masing instansi. Pastikan telah mengakhiri proses pendaftaran pada instansi yang dilamar sebelum batas waktu penutupan pendaftaran.
Sebagai tambahan informasi, sebelum melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022 di laman SSCASN, Anda diwajibkan untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu. Cara mendaftarkan akun di laman SSCASN dapat diakses di sini.
Baca juga: Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Baca juga: PPPK Nakes 2022, Ini 5 Kriteria Pelamar yang Bisa Dapatkan Afirmasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.