Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Lakukan Serah Terima BMN Tahap II Senilai Rp 19,08 Triliun

Kompas.com - 07/12/2022, 12:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahap II di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Adapun BMN ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), yayasan, dan perguruan tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fatah mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN, sehingga BMN tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga: Banyak Tanah Negara Bermasalah, Pemerintah Kesulitan Urus Sertifikasi BMN

"Nilai BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan sebesar Rp19,08 triliun terdiri dari BMN yang dihibahkan, sebesar Rp17,63 triliun, dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1,46 triliun," kata Zainal dalam acara Seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR, Rabu.

Zainal mengatakan, BMN yang diserahterimakan merupakan infrastruktur yang telah selesai dibangun Kementerian PUPR di antaranya yaitu, Ditjen Sumber Daya Air berupa bangunan pelengkap air bersih, air baku, dan tanah aliran sungai sebesar Rp161 miliar.

Kemudian Ditjen Bina Marga berupa jalan nasional kolektor, arteri jembatan, serta peralatan dan mesin sebesar Rp1,8 triliun.

Lalu, Ditjen Cipta Karya berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, dan kawasan strategis nasional senilai Rp14,6 triliun,

Baca juga: Pendapatan Negara dari BMN 2021 Turun Jadi Rp 366 Miliar, Apa Sebabnya?

Selanjutnya, Ditjen Perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, PSU jalan, meubeulair sebesar Rp2,4 triliun.

"Serah terima BMN kategori alih fungsi penggunaan diberikan kepada 3 Kementerian/ Lembaga, sedangkan kategori hibah diberikan kepada 4 Pemerintah Provinsi, 30 Pemerintah Kabupaten/Kota, 1 Yayasan, dan 1 Perguruan Tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal mengalami, dalam serah terima BMN tahap II ini, pihaknya juga mendapatkan hibah masuk dari pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupa tanah seluas kurang lebih 48.222 m2, dengan nilai perolehan Rp 2,9 miliar.

"Saya berharap sinergi Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan serta seluruh Kementerian, lembaga, pemerintah provinsi/ kabupaten/kota, yayasan, dan perguruan tinggi ini dapat lebih solid dan berkembang di masa depan," ucap dia.

Baca juga: Kementarian PUPR Siapkan 10 Jalan Tol Dukung Kelancaran Lalu Lintas Nataru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com