Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Tanggungan Rp 15,84 Triliun, Aset Wanaartha Life Tak Sampai Rp 270 Miliar

Kompas.com - 07/12/2022, 14:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menjelaskan, terdapat selisih yang besar antara aset perusahaan dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, ada beberapa jenis aset yang dicatat perusahaan berdasarkan penghitungan valuasi aset pada tahun 2021.

Ia menjelaskan, aset tanah dan bangunan maupun benda bergerak saat ini ada sekitar Rp 100 miliar.

"Mungkin di bawah itu, tapi yang jelas di atas Rp 50 miliar," jelas dia dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Setelah Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Masih Awasi 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Selain itu, Adi menjelaskan, perusahaan juga memiliki jaminan wajib senilai Rp 170 miliar. Perusahaan asuransi jiwa memang wajib menempatkan dana jaminan.

"Dana tersebut sebenarnya juga bisa dicairkan juga untuk pemegang polis," imbuh dia.

Adi menyadari jumlah aset yang ada sekitar Rp 270 miliar tersebut masih jauh dari kewajiban perusahaan (liabilitas) senilai Rp 15,84 triliun.

"Dana dana tersebut gap-nya jauh tapi diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk pemegang polis," ucap dia.

Adi yang baru bergabung ke Wanaartha Life Desember 2021, sudah terlihat adanya selisih yang besar antara aset dan kewajiban perusahaan. Hal tersebut terkait dengan kejahatan keuangan yang terjadi di perusahaan.

Sementara, perusahaan menjelaskan audit internal juga melaporkan jumlah nasabah ada sekitar 29.000 orang.

Kemudian, direksi secara internal juga melakukakn pengecekan ulang apakah jumlah kewajiban dan nasabah yang disampaikan auditor eksternal benar adanya.

Adi menjabarkan, audit internal perusahaan menemukan, jumlah nasabah yang mengikuti kuisioner dengan dokumen, formulir, email, dan layanan pesan ada sekitar 23.000 orang.

"Yang kami cocokan dan verivikasi secara internal saat itu sebesar 19.000," ujar dia.

Baca juga: OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha Wanaartha Life

Terkait kewajiban, perusahaan juga melakukan pengecekan ulang kepada berbagai pihak termasuk agen dan pimpinannya. Adapun, ditemukan kewajiban untuk produk saving plan Wanaartha Life saja ada pada kisaran Rp 9 triliun.

Adi menekankan, audit terbaru nantinya perlu dilakukan dan merupakan tanggung jawab dari tim likuidasi.

"Memang kalau melihat neraca keuangan, salah satu yang menjadi tantangan adalah Rp 15 triliun kewajiban. Kenapa kami bilang tantangan, karena kami tidak percaya diri angka sebesar itu, maka kita melakukan beberapa verifikasi," tandas dia.

Untuk menutup selisih antara aset dan kewajiban ini, Adi mempercayakan Bareskrim Polri untuk dapat mengungkap dana nasabah yang sempat digunakan untuk selain kepentingan nasabah.

"Semoga dapat terungkap kemana larinya, sehingga selisih itu bisa semakin kecil untuk menutup kewajiban kepada para pemegang polis," tandas dia.

Baca juga: Langkah Tegas OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com