Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP Minta Instansi Pemerintah Segera Lakukan Tender Dini

Kompas.com - 08/12/2022, 21:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi mendorong agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa melaksanakan tender dini (Pra-DIPA), kontraknya ditandatangani pada awal tahun.

Tender Dini (Pra-DIPA) dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu anggaran atau setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Petunjuk Pak Presiden menjadi perhatian besar kami di LKPP, termasuk terkait persoalan penyerapan anggaran, untuk itu kami mendorong pemerintah daerah untuk bisa menjalankan metode tender dini atau tender pra DIPA," kata dia dikutip melalui siaran pers LKPP, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Menteri Teten Sebut 40.473 UMKM dengan 763.385 Produk Telah Masuk e-Katalog LKPP

"Dengan menjalankan tender dini, anggaran bisa terserap sejak awal. Tender dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu atau persetujuan RKA, kemudian tanda tangan kontrak bisa dilakukan pada awal tahun," sambungnya.

Secara rinci, Hendi menyebutkan, saat ini untuk paket pengadaan tahun 2023 telah ada 23 kementerian, 16 lembaga, dan 25 pemerintah daerah yang telah melakukan tender dini atau Pra-DIPA dengan total anggaran sebesar Rp 18,4 triliun.

"Sehingga untuk pemerintah daerah yang masih ragu dapat mencontoh kementerian, lembaga, pemda yang telah menjalankan, atau berkomunikasi dengan LKPP, karena kami berkomitmen untuk bisa mendorong performa penyerapan anggaran bisa lebih baik, sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Baca juga: Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi LKPP Bekukan 20.652 Produk dalam E-Katalog


Selain itu, ia meminta K/L dan pemda memaksimalkan katalog elektronik dalam mempercepat penyerapan anggaran. Pasalnya, metode pengadaan melalui katalog elektronik memiliki proses yang cepat dan lebih sederhana.

Dalam Rakornas Investasi Tahun 2022 di Jakarta baru-baru ini, Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan uang pemerintah daerah senilai Rp 278 triliun, yang masih belum direalisasikan. Nilai itu diungkapkan jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara Rp 210 triliun sampai Rp 220 triliun.

Baca juga: LKPP Dorong Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com