JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan telah dimulai pada 6 Desember 2022 dan akan berakhir pada 19 Desember. Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama merinci nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat Surat Tanda Registrasi (STR) adalah 0 dan tanpa syarat STR 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
"Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690," jelasnya dikutip dalam siaran persnya, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Cek Langsung Seleksi PPPK Nakes, Menteri PAN-RB Pastikan Tidak Ada Joki Tes
Satya melanjutkan, selama seleksi PPPK Tenaga Kesehatan terdapat 4 sub tes seleksi, yakni Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Kompetensi Wawancara.
"Nilai ambang batas yang berlaku pun berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," kata dia.
Baca juga: BKN Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Nakes, Cek di Sini
Dengan penjelasan tersebut, Satya mengingatkan kepada para peserta untuk memperhatikan ketentuan serta persyaratan yang telah disampaikan dalam Surat Pengumuman Nomor: 05/Panpel.BKN/PPPK.KES/XII/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan BKN.
"BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung," pungkasnya.
Baca juga: BKN Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Nakes, Cek di Sini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.