Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASDP Tak Layani Pembelian Tiket Penyeberangan Secara Offline Selama Nataru

Kompas.com - 14/12/2022, 16:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan tidak melayani pembelian tiket penyeberangan di semua pelabuhan secara offline untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk membeli tiket secara daring (online ) melalui aplikasi resminya atau melalui mitra resmi ASDP minimal 1 hari atau maksimal 60 hari sebelum keberangkatan.

"Semua pengguna jasa tidak lagi dapat membeli tiket di pelabuhan (offline) semuanya sudah harus menggunakan online ataupun juga di aplikasi. Untuk penjualan tiket kita bekerjasama dengan beberapa mitra jadi untuk sales channel dan juga payment channelnya kita ada lebih dari 650 outlet," ujar Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin dalam jumpa pers di Jakarta (14/12/2022).

Baca juga: Berbarengan Momen Libur Sekolah, Jumlah Orang Bepergian Saat Nataru Diperkirakan Capai 44,17 Juta

Lebih lanjut Shelvy mengatakan, saat ini pun ASDP sudah tidak lagi mengeluarkan tiket kertas melainkan tiket digital. Dengan begitu, jelas dia, petugas tiket di pelabuhan nantinya tidak lagi merobek tiket ketika para penumpang masuk ke kapal.

"Tentu ini lebih menyingkatkan waktu, jadi belajar dari sebelum-sebelumnya tidak ada lagi tiket yang disobek tapi tinggal scan barcode," imbuhnya.

Cara memesan tiket penyeberangan ASDP

A. Aplikasi Ferizy

Berikut cara memesan tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy:

1. Unduh aplikasi Ferizy di Google Playstore

2. Daftar atau login sesuai dengan alamat e-mail yang dimiliki

3. Pilih jadwal keberangkatan, jenis layanan, dan jenis golongan kendaraan atau penumpang

4. Klik “Pesan” kemudian cari jadwal

5. Isi data pemesanan dan seluruh calon penumpang

6. Klik “Lanjutkan”

7. Kemudian “Konfirmasi pemesanan”

8. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, LinkAja, Alfamart, Yomart Group, Kantor Pos, Pegadaian, atau mobile/internet banking

9. Setelah pembayaran selesai, e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail.

Baca juga: Jasa Marga Tak Berlakukan One Way di Nataru Tahun Ini

B. Situs

Selain melalui aplikasi Ferizy, pembelian tiket kapal ferry juga bisa dilakukan melalui situs resminya.

1. Kunjungi laman www.ferizy.com

2. Cari tiket dan atur jadwal keberangkatan

3. Pilih pelabuhan asal dan tujuan

4. Tentukan layanan dan jenis pengguna jasa

5. Isi jadwal masuk pelabuhan yang terdiri dari tanggal dan jam

6. Pilih jumlah penumpang

7. Klik “Cari Jadwal”

8. Isi ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di masa pandemi covid-19

9. Klik “Setuju” dan tiket akan muncul

10. Pilih “Pesan Tiket”

11. Isi data pemesanan dengan lengkap

12. Klik “Lanjutkan” untuk melajutkan pembayaran

13. Pilih metode pembayaran dan akan muncul nomor virtual account atau kode pembayaran

14. Setelah proses pembayaran selesai, e-ticket akan dikirimkan ke alamat e-mail.

Baca juga: 2,73 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek Saat Mudik Nataru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com