BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Luno

Tips Mengatur Keuangan Pribadi Mudah untuk Pemula

Kompas.com - 15/12/2022, 10:40 WIB
Siti Sahana Aqesya,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mengatur keuangan pribadi merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan. Sayangnya, sebagian orang berpendapat bahwa mengelola keuangan pribadi hanya perlu dilakukan bila sudah memiliki cukup banyak uang.

Padahal, mengatur keuangan pribadi harus dimulai sedini mungkin agar dapat membiasakan diri untuk lebih disiplin dan bijak dalam menggunakan uang. Dengan demikian, Anda bisa terhindar dari keputusan finansial yang merugikan.

Membiasakan diri mengatur keuangan pun bukan perkara sulit. Kuncinya terletak pada disiplin dan konsistensi. Lantas, bagaimana cara mengatur keuangan pribadi yang mudah? Simak penjelasan berikut.

1. Bagi pos keuangan

Agar pengaturan uang lebih mudah, Anda bisa membagi total pemasukan ke dalam sejumlah pos. Salah satu cara yang bisa diaplikasikan untuk membagi pos keuangan adalah metode 50/30/20.

Langkah pertama, hitung pemasukan bulanan Anda setelah dipotong pajak. Dari jumlah tersebut, alokasikan 50 persen untuk kebutuhan pokok, seperti akomodasi, transportasi, pendidikan, dan uang makan.

Kemudian, alokasikan 30 persen untuk pos lain yang bersifat tidak mendesak atau keinginan. Misalnya, untuk liburan, tiket konser, hobi, dan belanja barang kekinian. Terakhir, alokasikan 20 persen pemasukan untuk tabungan.

2. Sisihkan tabungan

Walaupun memiliki rencana keuangan yang matang, Anda harus mempersiapkan bekal yang bisa dipakai untuk kebutuhan mendesak. Oleh karena itu, Anda perlu mengalokasi dana untuk tabungan yang bisa diambil sewaktu diperlukan. Untuk memenuhi alokasi ini, sisihkanlah 20 persen dari pos keuangan.

Sisihkan tabungan untuk dana darurat terlebih dahulu. Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, besaran dana darurat yang harus dipersiapkan adalah 6 hingga 12 kali lipat pengeluaran bulanan.

Apabila dana darurat sudah terpenuhi, Anda bisa mengalokasikan tabungan untuk tujuan lain. Misalnya, tabungan untuk membeli rumah atau pendidikan anak.

3. Mulai investasi

Selain menabung dan mempersiapkan dana darurat, Anda juga perlu mengalokasikan uang untuk investasi. Pasalnya, investasi juga merupakan hal penting karena bisa menjadi pengaman keuangan di masa depan di samping tabungan.

Berbeda dengan tabungan yang umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka
pendek dan menengah, investasi dapat digunakan untuk kebutuhan jangka panjang di masa
depan. Sebab, nilai aset investasi berpotensi terus meningkat dalam jangka panjang.

Dengan instrumen yang tepat, dana investasi bisa aman dan bertambah sesuai keuntungan. Agar mendapatkan keuntungan yang optimal, Anda harus berinvestasi secara rutin dan konsisten. Anda juga bisa menggunakan sebagian dana dari alokasi tabungan untuk berinvestasi.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah instrumen investasi yang bisa Anda pilih saat ini. Salah satunya adalah kripto.

Saat ini, aset kripto, seperti Bitcoin (BTC), tengah banyak diminati. Hal ini karena harga BTC mengalami peningkatan nilai dalam jangka panjang yang cukup menjanjikan.

Apabila tertarik untuk mencoba investasi kripto, gunakanlah platform jual-beli yang aman, legal, dan tepercaya, seperti Luno. Pasalnya, platform ini sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) untuk beroperasi di Indonesia.

Luno pun mudah untuk diakses dan dipahami oleh pemula. Cukup mengunduh aplikasi Luno, Anda bisa memantau harga BTC dan aset kripto lainnya. Anda pun bisa mendapat informasi termutakhir dari industri kripto.

Anda bisa membeli BTC melalui Luno mulai dari Rp 25.000 saja. Aset kripto yang disediakan oleh platform ini pun aman dan legal karena telah melalui seleksi ketat. Dengan begitu, aset yang tersedia bisa dipilih secara mudah.

Itulah cara mengatur keuangan pribadi yang mudah untuk pemula. Dengan metode 50/30/20, alur keuangan Anda lebih mudah untuk dikontrol.

Untuk diketahui, alokasi pos keuangan pada metode 50/30/20 bisa dimodifikasi sesuai dengan prioritas. Apabila ingin mengalokasikan jumlah tabungan atau investasi lebih besar dari kebutuhan tidak mendesak, Anda bisa mengubah susunan posnya.

Yuk, mulai atur keuanganmu. Jangan lupa untuk konsisten menabung dan berinvestasi, ya.

Catatan: Artikel ini bukan merupakan ajakan atau rekomendasi investasi dan hanya sebagai media informasi. Pastikan untuk melakukan riset yang mendalam dan pahami risiko dalam investasi kripto.


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com