Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Kendaraan Listrik, Ketua Banggar DPR RI: Tidak Ada Alokasi di APBN 2023

Kompas.com - 19/12/2022, 10:42 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan, rencana pemerintah memberikan insentif atau subsidi untuk kendaraan listrik perlu pemikiran yang matang dan kebijakan tepat.

Mengingat begitu sentralnya peran transportasi pada kehidupan modern saat ini, Said menilai kebijakan di sektor energi dan transportasi yang ada masih tidak saling menopang atau mismatch. Padahal, keduanya saling berhubungan antara suplai dan permintaan.

Sebagai informasi, Pemerintah berencana memberikan subsidi kendaraan listrik (mobil dan motor) listrik. Sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Perindustrian, pemerintah akan memberikan subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta, serta motor listrik baru Rp 8 juta.

Baca juga: Inklusivitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

“Jika subsidi ini akan di realisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, pada tahun depan (2023), maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut,” ungkap Said dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (19/12/2022).

“Oleh sebab itu kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” tegas Said.

Menurut Said, rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Apalagi saat ini dunia tengah menghadapi ekonomi yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik.

“Masih lebih dari separuh jumlah rakyat kita yang belum memenuhi standar makanan bergizi, dan prevalensi stunting balita kita masih tinggi, tentu hal ini keluar dari batas kepatutan. Mandat utama konstitusi dan bernegara kita adalah mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Hal inilah yang harus jadi kacamata utama kita dalam merumuskan kebijakan prioritas,” tambahnya.

Said mengatakan, sudah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik. Oleh sebab itu rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan seksama.

“Subsisi kendaraan listrik perlu dipertimbangkan, agar akselerasi kita menuju transportasi rendah emisi, dengan mengurangi impor minyak bumi, menyehatkan APBN, dan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang,” tegas dia.

Adapun beberapa insentif lain yang mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik seperti skema investasi swasta dalam pendirian infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) jenis ultra fastcharging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Menggabungkan para pelaku industri kendaraan listrik dalam negeri di dalam ekosistem KBLBB, dengan kebijakan insentif perpajakan, antara lain tax holiday 20 tahun, super dedaction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan.

“Jika ditotal keseluruhan insentif perpajakan ini mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18 persen dari motor listrik,” tambahnya.

Baca juga: Soal Subsidi Mobil Listrik, Pengamat: Bukan Semata-mata Memberikan Subsidi bagi Orang Kaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Whats New
Bali Commitment, Saatnya 'Gaspol' Kejar Target Produksi Migas

Bali Commitment, Saatnya "Gaspol" Kejar Target Produksi Migas

Whats New
Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Whats New
Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Whats New
 United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

Whats New
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 3.000 Per Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 3.000 Per Gram

Earn Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bentuk Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi di Kalimantan

Bentuk Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi di Kalimantan

Whats New
Beasiswa KJMU 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Beasiswa KJMU 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Pemilu Bukan Halangan untuk Berinvestasi di Sektor Hulu Migas

Pemilu Bukan Halangan untuk Berinvestasi di Sektor Hulu Migas

Whats New
Ikuti Aturan, Jonan Pernah Menolak Beri Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ikuti Aturan, Jonan Pernah Menolak Beri Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Didukung Subsidi dari Pemerintah, Permintaan Motor dan Sepeda Listrik United Bike Melonjak

Didukung Subsidi dari Pemerintah, Permintaan Motor dan Sepeda Listrik United Bike Melonjak

Whats New
 IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

Whats New
Menaker Ida Dampingi Menko Airlangga Lepas 2.000 Peserta Pemagangan ke Jepang

Menaker Ida Dampingi Menko Airlangga Lepas 2.000 Peserta Pemagangan ke Jepang

Rilis
Promo Akhir Pekan Indomaret-Alfamart, Ada Diskon Minyak Goreng, Susu, Kopi, Shampoo hingga Detergen

Promo Akhir Pekan Indomaret-Alfamart, Ada Diskon Minyak Goreng, Susu, Kopi, Shampoo hingga Detergen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com