JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 237,7 triliun per 14 Desember 2022, atau setara dengan 1,22 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Realisasi itu lebih tinggi dari kinerja APBN di Oktober 2022 yang mengalami defisit sebesar Rp 169,5 triliun atau setara 0,91 persen terhadap PDB, yang sekaligus mengakhiri tren APBN surplus sembilan bulan berturut sepanjang Januari-September 2022.
"Overall postur (APBN) sudah defisit Rp 237 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (20/12/2022).
Kendati demikian, lanjutnya, realisasi defisit tersebut jauh lebih kecil dibandingkan proyeksi dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 840,2 triliun. Selain itu, juga lebih kecil dibandingkan 14 Desember 2021 yang defisit sebesar Rp 617,4 triliun atau 3,64 persen terhadap PDB.
Baca juga: Defisit APBN 2022 Bisa Susut Jadi 2,8 Persen dari PDB, Kemenkeu: Modal Baik untuk 2023
Sri Mulyani menjelaskan, kinerja APBN yang defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara lebih rendah dibandingkan belanja negara.
Hingga 14 Desember 2022, pendatapan negara tercatat Rp 2.479,9 triliun atau tumbuh 36,9 persen (year on year/yoy), lebih rendah dari belanja negara mencapai Rp 2.717,6 triliun atau tumbuh 11,9 persen (yoy).
Sementara itu, keseimbangan primer tercatat mencapai Rp 129 triliun atau turun 145 persen (yoy). Sedangkan realisasi pembiayaan anggaran Rp mencapai 469,8 triliun atau turun 28,5 persen (yoy) dan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 232,2 triliun.
"Pembiayaan mengalami penurunan drastis, yang menggambarkan APBN kita makin menjadi sehat kembali. Realisasinya jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang Rp 656,8 triliun, juga lebih rendah dibandingkan posisi Perpres 98/2022 yang 840,2 triliun," jelas dia.
Baca juga: Menkeu: Defisit APBN 2023 2,84 Persen, Semakin Mengecil
Secara rinci, Sri Mulyani menyebutkan, pendapatan negara yang sebesar Rp 2.479,9 triliun hingga 14 Desember 2022 itu, meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.927,4 triliun atau tumbuh 38,1 persen (yoy).
Adapun penerimaan perpajakan itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun atau tumbuh 41,9 persen (yoy), serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 292,1 triliun dengan pertumbuhan 20 persen (yoy).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.