Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Larang Ekspor Bauksit, Pemerintah Kaji Insentif buat Industri Pengolahan

Kompas.com - 22/12/2022, 05:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkaji insentif untuk industri pengolahan bauksit dalam negeri, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

Ia menilai, agar industri pengolahan bauksit berkembang seiring dengan diterapkannya larangan ekspor, pemerintah pun mempertimbangkan pemberian insentif.

"Nanti kita akan hitung dari sisi investasi produksinya dan apa saja yang perlu untuk kita dukung melalui instrumen fiskal," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Ekspor Bauksit Disetop 2023, Menperin: Sangat Positif bagi Perekonomian RI

Menurut Sri Mulyani, pemberian insentif mungkin akan sama seperti industri pengolahan nikel sebelumnya, yang sudah lebih dulu dilakukan pelarangan ekspor bijih nikel. Insentif yang diberikan bisa berupa tax holiday dan tax allowance.

"Kalau dia termasuk industri prioritas nasional dan memang akan dikembangkan, dia bisa masuk dalam kategori tax holiday dan tax allowance, itu sama seperti yang diterapkan di Morowali (dibangun smelter nikel)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah ingin komoditas pertambangan Indonesia dikelola di dalam negeri sehingga diekspor setelah memiliki nilai tambah. Maka, dilakukan pelarangan ekspor bijih bauksit.

Menurut Airlangga, industri dalam negeri sudah siap untuk melakukan pengolahan bijih bauksit. Ia bilang, saat ini setidaknya sudah ada 4 fasilitas pemurnian atau smelter alumina dengan kapasitas mencapai 4,3 juta ton per tahunnya.

"Selain itu, pemurnian bauksit dalam tahap pembangunan itu kapasitas inputnya adalah 27,41 juta ton dan kapasitas produksinya 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton," kata dia dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Jokowi Tak Peduli Digugat Negara Lain karena Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Mentah Minerba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+