Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Telah Tiba, Tetap Lindungi Diri dengan Asuransi

Kompas.com - 23/12/2022, 14:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir tahun telah tiba. Banyak masyarakat yang memanfaatkan akhir tahun dengan berlibur ke luar kota atau bahkan ke luar negeri.

Chief Marketing Officer IFG Life Dowi Benedict Teng menilai, perjalanan termasuk aktivitas yang berisiko. Oleh karena itu, penting untuk tetap melindungi diri dengan asuransi selama libur akhir tahun.

"Para traveler perlu melindungi perjalanan dengan proteksi asuransi," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Diterpa Isu Resesi Global 2023, Premi Bisnis Asuransi Alami Perlambatan

PT Asuransi Jiwa IFG kata dia, memiliki produk yang dapat digunakan saat musim liburan ini. Dengan produk asuransi ini, masyarakat yang liburan dapat memiliki perlindungan.

Dowi mengatakan produk LifeSAVER merupakan asuransi jiwa digital yang dapat dibeli secara daring oleh masyarakat melalui aplikasi Life by IFG.

Ia menjelaskan, dengan premi sekitar Rp 49.000, nasabah bisa mendapatkan proteksi hingga Rp 200 juta.

Dowi menyebut hal ini merupakan bagian dari upaya IFG Life untuk menghadirkan terobosan agar dapat bersaing di industri asuransi jiwa.

IFG Life menawarkan produk proteksi yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat yang berbasis digital.

Baca juga: Manulife Optimistis Potensi Industri Asuransi 2023 Tetap Besar


Di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, IFG Life akan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usahanya.

IFG Life didukung penuh sebagai bagian dari Holding IFG dan juga ekosistem BUMN. Hal ini memberikan IFG Life keuntungan dalam berkolaborasi dan bersinergi dalam pengembangan bisnis ke depannya.

Per November 2022, IFG Life memiliki risk based capital (RBC) sebesar 171,03 persen. Angka ini berada di atas ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

Baca juga: LPS Bakal Jamin Polis Asuransi, Sri Mulyani: Berlaku 5 Tahun Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com