JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya memastikan pejabat negara yang terindikasi korupsi tidak lagi dapat berkiprah di BUMN.
Erick bilang, daftar hitam atau black list sejalan dengan perjuangannya membersihkan perusahaan - perusahaan negara dari anasir negatif, dalam hal ini para koruptor.
“Bukan kebencian pribadi yang mendasari pembuatan daftar hitam ini, namun ada semangat ingin melindungi BUMN dari orang - orang yang tidak tepat dan mencegah penggunaan uang rakyat untuk kepentingan individu,” kata Erick dalam siaran pers, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga: Luhut Sebut Penerapan SPBE Bisa Cegah Sifat Nakal Pejabat yang Ingin Korupsi
Erick mengungkapkan, Presiden Grup Bank Dunia David Malpass juga memilih untuk mewaspadai setiap potensi terjadinya korupsi dengan menerbitkan daftar hitam koruptor yang menggerogoti dana Bank Dunia.
"Saya dorong black list. Core value AKHLAK benar - benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-black list. Di audit oleh BPKP, yang bisa mencabut hanya Presiden. Bukan saya (Menteri BUMN) yang mencabut karena nanti terkesan politis," ujar mantan Presiden Inter Milan itu.
Baca juga: Erick Thohir Sedih Bos Perempuan di BUMN Sangat Sedikit
Sebelumnya Erick mendorong 4 agenda besar di Kementerian BUMN, salah satunya adalah Blacklist. Sementara itu, tiga agenda besarnya adalah, membuat Blueprint 2024 - 2034. Kedua, adanya omnibus law versi BUMN, dimana 45 Permen akan diciutkan menjadi 3 Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.
Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.
"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga, text book, cuma jago buat makalah," ujar Erick.
Baca juga: Erick Thohir Klaim Sudah Lakukan Gebrakan dalam Bersih-bersih BUMN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.