Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemenhub Pastikan Kebijakan "Zero ODOL" Berlaku Tahun Depan

Kompas.com - 30/12/2022, 11:00 WIB
Penulis Kiki Safitri
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan larangan operasi truk-truk dengan muatan berlebihan (Over Dimension Overload/ODOL) di seluruh wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

Hal ini juga berlaku untuk armada truk pengangkut air minum dalam kemasan (AMDK), yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan hingga kecelakaan yang menelan korban jiwa.

“Masalah keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab kita, utamanya masalah ODOL ini, kita harus fokus,” kata Kasubdit Pengendalian Operasional, Ditjen Lalu Lintas Jalan, Kemenhub Deny Kusdyana di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Kemenhub Pastikan Tak Tunda Kebijakan Zero ODOL pada 2023

Deny mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng kementerian lain untuk melaksanakan kebijakan pelarangan beroperasinya truk muatan berlebihan ini.

Kemenhub akan melibatkan antara lain pihak Kepolisian RI, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

“Kita akan laksanakan bersama-sama,” katanya.

Baca juga: Pengusaha: Penerapan Zero ODOL Bisa Picu Kenaikan Inflasi

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, dampak negatif praktik truk-truk dengan muatan berlebihan di jalan raya, utamanya kecelakaan jalan raya, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga peningkatan intensitas pencemaran udara.

“Kami meminta Menteri Perhubungan untuk melakukan penertiban pelanggaran pelaksanaan Zero ODOL mulai 1 Januari 2023, mengingat dampak negatif yang diakibatkan oleh praktik ODOL ini,” kata Ahmad.

Ahmad menyoroti truk-truk pembawa air minum dalam kemasan (AMDK) yang kapasasitas muatnya kerap berlebihan di jalan dan mengakibatkan kecelakaan. Kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan AMDK berlebihan ini disebutnya sempat terjadi di Subang yang menelan dua korban jiwa.

“Pelanggaran ODOL berdampak pada sulit dikendalikannya kendaraan, sehingga menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat menciderai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain,” tambahnya.

Baca juga: Pengamat: Pungli di Sejumlah Lokasi Uji Kendaraan Bermotor Sulitkan Penerapan Zero ODOL 2023

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat pada akhir November 2022 lalu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menegaskan pemerintah tidak akan menunda lagi kebijakan Zero ODOL pada 2023.

Menurut Hendro, pemerintah menyadari bahwa truk dengan muatan berlebihan memang terbukti menjadi pembuat masalah keselamatan di jalan raya. Data menunjukkan sebanyak 17 persen kecelakaan yang terjadi di jalan adalah dampak dari ODOL.

"Target Zero ODOL 2023 tetap berjalan, tidak ada kebijakan perpanjangan Zero ODOL," kata Hendro dilansir dari Antara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+