Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan IKN 2023, Sri Mulyani Siapkan Rp 23,9 Triliun di APBN

Kompas.com - 17/01/2023, 08:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur terus berjalan seiring dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan.

Menkeu mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan Rp 23,9 triliun dari APBN 2023 untuk proyek pembangunan IKN. Sebagian besar dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Untuk belanja di dalam rangka mempersiapkan IKN itu sebesar Rp 23,9 triliun, terutama untuk infrastrukturnya sebesar Rp 21 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers usai rapat paripurna terkait APBN di Istana Negara, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 21,86 Triliun untuk Persiapan Pemilu 2024

Hingga saat ini, progres pembangunan seluruh infrastruktur dasar IKN sudah mencapai sekitar 15 persen. Infrastruktur dasar ini mencakup pembangunan bendungan, jalan tol, rusun untuk pekerja, hingga jembatan.

Infrastruktur dasar IKN tersebut dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Saat ini dari 34 proyek infrastruktur dasar IKN, sudah ada 29 proyek yang diteken kontrak.

Rencananya, pemindahan ibu kota negara tahap satu yang akan jatuh tempo pada tahun 2024. Ditargetkan kawasan Istana Presiden bisa kelar dibangun sebelum 17 Agustus 2024 sehingga bisa digunakan untuk melaksanakan upacara kemerdekaan.

Lahan seluas 50 hektar untuk pembangunan kawasan Istana Negara terus disiapkan sepanjang November 2022-Januari 2023. Bersamaan dengan pekerjaan tersebut, fondasi untuk kawasan ini bakal mulai ditancap pada akhir Januari 2023.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut PLN Terima Rp 133 Triliun Uang Negara pada 2022, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com