JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi kasus pencurian uang dari rekening nasabah BCA bernama Muin Zachry senilai Rp 320 juta.
Pencurian ini dilakukan oleh seorang tukang becak bernama Setu di Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur. Namun, otak di balik pencurian ini adalah kenalan korban bernama Mohammad Thoha.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan, pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut.
Baca juga: Cara Buka Blokir ATM BCA Online, Bisa lewat HP Tanpa ke Bank
Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri. Menurut dia, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.
"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Ia pun menepis jika kasus ini terjadi akibat kelalaian teller kantor cabang BCA Indrapura di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di kantor cabang tersebut, terlihat wajah tukang becak sama persis dengan nasabah.
Sementara, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pelaku utama yang menguras rekening nasabah bukanlah tukang becak, melainkan kenalan korban bernama Mohammad Thoha. Pelaku mengaku belum ada sepekan tinggal di tempat indekos korban.
"Saya sedikit juga meluruskan bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya adalah tukang becak tapi adalah Thoha, seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut (kenalan korban)," ujar Hera.
Lantas bagaimana pencurian ini dapat terjadi?
Kasus ini bermula ketika pelaku yakni Thoha mengetahui korban yakni Muin memiliki saldo tabungan sebesar Rp 345 juta saat korban mengecek saldo melalui e-banking miliknya.
Untuk melancarkan niatnya, pada 5 Agustus 2022 pelaku masuk ke kamar korban ketika korban sedang sholat jumat. Thoha pun langsung menggeledah seisi kamar dan mencuri kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik pelaku.
Kemudian pada 8 Agustus 2022 pelaku berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik korban karena entah bagaimana pelaku mengetahui pin e-banking korban.
Selanjutnya, dia mencari orang yang sekiranya mirip dengan korban agar bisa mencairkan uang tabungan korban tanpa dicurigai oleh teller bank. Di perjalanan itulah, pelaku bertemu dengan tukang becak, Setu.
"Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, dan apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?" kata Thoha kepada Setu dikutip dari SIPP PN Surabaya, Sabtu (21/1/2023). Kemudian Setu setuju untuk membantu pelaku.
Pelaku berhasil menarik uang senilai Rp 320 juta milik korban. Adapun dalam dari pencurian ini kemudian memberikan upah kepada tukang becak senilai Rp 5 juta sebagai imbalan.
Baca juga: BCA: Pelaku Utama Pembobolan Rekening Bukan Tukang Becak, tapi Kenalan Korban