Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA: Pelaku Utama Pembobolan Rekening Bukan Tukang Becak, tapi Kenalan Korban

Kompas.com - 26/01/2023, 19:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menegaskan pelaku utama yang menguras rekening nasabah bukanlah tukang becak, melainkan kenalan korban bernama Mohammad Thoha.

Hal ini diungkapkan Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn saat konferensi pers virtual, Kamis (26/1/2022).

"Saya sedikit juga meluruskan bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya adalah tukang becak tapi adalah Thoha, seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut (kenalan korban)," ujar Hera.

Baca juga: Kasus Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah BCA, OJK Turun Tangan

Oleh karena itu, lanjut dia, BCA tidak bisa masuk ke dalam materi pokok perkara karena saat ini masih dalam proses persidangan.

"Kami menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung," kata Hera.

Seperti diketahui, sejak pekan lalu ramai kasus tukang becak menguras rekening tabungan nasabah BCA bernama Muin sebesar Rp 320 juta di kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya berbekal kartu ATM, buku tabungan, KTP, dan pin ATM korban.

Namun setelah ditelusuri, rupanya dalang dibalik kasus ini justru kenalan korban, yakni Thoha yang merupakan penghuni rumah kos milik korban. Pelaku mengaku belum ada sepekan tinggal di tempat indekos korban.

Baca juga: Melihat Lagi Kronologi Pembobolan Rekening oleh Tukang Becak yang Buat BCA Tak Akan Ganti Rugi


Intip PIN korban

Thoha, dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengetahui bahwa Muin memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.

Hal itu diketahui ketika keduanya berencana membangun bisnis bersama.

"Dari situ saya tahu Muin (korban) punya uang lebih dari Rp 300 juta," kata dia, dikutip dari pemberitaan sebelumnya.

Baca juga: Agar Kasus Tukang Becak Kuras Tabungan Nasabah Tak Terulang, Simak Imbauan Bos BCA

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (3/8/2022), Thoha mengetahui nomor PIN e-banking milik Muin. Hal itu juga dibenarkan Thoha dalam sidang lanjutan.

Ketika itu, dia mengaku meminta tolong pada Muin untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening lain.

"Saya mengintip nomor PIN-nya saat saya minta transfer uang," kata Thoha.

Ajak tukang becak

Thoha kemudian mempelajari teknik menarik uang dalam jumlah besar di bank selama dua hari. Dalam kurun waktu itu pula, dia menemukan Setu, seorang tukang becak yang memiliki penampilan mirip dengan Muin.

Baca juga: Bos BCA Bela Teller dalam Kasus Tukang Becak Bobol Dana Nasabah

Pada Jumat (5/8/2023) Thoha memasuki kamar Muin secara sembunyi-sembunyi dan mencuri sejumlah barang berharga seperti kartu ATM dan buku tabungan.

Dia kemudian bersama Setu melakukan penarikan uang secara besar-besaran dari rekening Muin.

Kepada Setu, Thoha berpura-pura meminta tolong untuk mengambil uang mewakilkan bapaknya yang sedang sakit. Setu pun setuju hingga dia mendapatkan upah Rp 5 juta dari uang Rp 320 juta yang dicairkan.

Baca juga: Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com