Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA: Pelaku Utama Pembobolan Rekening Bukan Tukang Becak, tapi Kenalan Korban

Kompas.com - 26/01/2023, 19:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menegaskan pelaku utama yang menguras rekening nasabah bukanlah tukang becak, melainkan kenalan korban bernama Mohammad Thoha.

Hal ini diungkapkan Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn saat konferensi pers virtual, Kamis (26/1/2022).

"Saya sedikit juga meluruskan bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya adalah tukang becak tapi adalah Thoha, seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut (kenalan korban)," ujar Hera.

Baca juga: Kasus Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah BCA, OJK Turun Tangan

Oleh karena itu, lanjut dia, BCA tidak bisa masuk ke dalam materi pokok perkara karena saat ini masih dalam proses persidangan.

"Kami menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung," kata Hera.

Seperti diketahui, sejak pekan lalu ramai kasus tukang becak menguras rekening tabungan nasabah BCA bernama Muin sebesar Rp 320 juta di kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya berbekal kartu ATM, buku tabungan, KTP, dan pin ATM korban.

Namun setelah ditelusuri, rupanya dalang dibalik kasus ini justru kenalan korban, yakni Thoha yang merupakan penghuni rumah kos milik korban. Pelaku mengaku belum ada sepekan tinggal di tempat indekos korban.

Baca juga: Melihat Lagi Kronologi Pembobolan Rekening oleh Tukang Becak yang Buat BCA Tak Akan Ganti Rugi


Intip PIN korban

Thoha, dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengetahui bahwa Muin memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.

Hal itu diketahui ketika keduanya berencana membangun bisnis bersama.

"Dari situ saya tahu Muin (korban) punya uang lebih dari Rp 300 juta," kata dia, dikutip dari pemberitaan sebelumnya.

Baca juga: Agar Kasus Tukang Becak Kuras Tabungan Nasabah Tak Terulang, Simak Imbauan Bos BCA

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (3/8/2022), Thoha mengetahui nomor PIN e-banking milik Muin. Hal itu juga dibenarkan Thoha dalam sidang lanjutan.

Ketika itu, dia mengaku meminta tolong pada Muin untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening lain.

"Saya mengintip nomor PIN-nya saat saya minta transfer uang," kata Thoha.

Ajak tukang becak

Thoha kemudian mempelajari teknik menarik uang dalam jumlah besar di bank selama dua hari. Dalam kurun waktu itu pula, dia menemukan Setu, seorang tukang becak yang memiliki penampilan mirip dengan Muin.

Baca juga: Bos BCA Bela Teller dalam Kasus Tukang Becak Bobol Dana Nasabah

Pada Jumat (5/8/2023) Thoha memasuki kamar Muin secara sembunyi-sembunyi dan mencuri sejumlah barang berharga seperti kartu ATM dan buku tabungan.

Dia kemudian bersama Setu melakukan penarikan uang secara besar-besaran dari rekening Muin.

Kepada Setu, Thoha berpura-pura meminta tolong untuk mengambil uang mewakilkan bapaknya yang sedang sakit. Setu pun setuju hingga dia mendapatkan upah Rp 5 juta dari uang Rp 320 juta yang dicairkan.

Baca juga: Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com