Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocoran Insentif Kendaraan Listrik dari Luhut: Kira-kira Rp 7 Juta, untuk Mobil Pajaknya akan Dikurangi

Kompas.com - 26/01/2023, 19:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terkait insentif kendaraan listrik pemerintah akan mengumumkan pada pekan depan.

Insentif kendaraan listrik ini telah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

"Kita sudah finalkan, dari ratas kemarin, kita putuskan nanti satu atau dua minggu depan sudah harus keluar permen (peraturan menteri) dari Kementerian Keuangan mengenai subsidi ini. EV (electric vehichle) sudah akan kita umumkan insya Allah minggu depan," katanya dalam agenda Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun Diimbau Dialihkan untuk Angkutan Umum

Adapun insentif yang diberikan untuk peralihan atau pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Kemudian untuk mobil akan diberikan insentif pengurangan pajak pembelian kurang dari 11 persen.

"Itu diberikan nanti apa, itu angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp 7 juta nanti tepatnya akan diberitahu. Nah mobil akan diberikan insentifnya mungkin dari pajaknya yang mungkin 11 persen mungkin akan dikurangi beberapa persen," beber Luhut.

Baca juga: Kata Jubir Luhut soal Kabar Tesla Deal Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di RI: Sampai Saat Ini Tidak Dengar Ada Kesepakatan...

Mengenai insentif kendaraan listrik tersebut, lanjut Luhut, pemerintah menjadikan Thailand sebagai tolok ukurnya.

"Rachmat (Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves) sudah ngerjain, tadi angkanya sudah dilaporin, presiden setuju. Iya betul benchmark (tolok ukur subsidinya) dengan Thailand, kira-kira plus minus. Sudah enggak ada yang perlu rahasia itu," katanya.

Baca juga: Bukan Hanya Mobil dan Motor Listrik, Pemerintah Juga Bakal Beri Insentif untuk Bus Listrik


Sebagai informasi, dua tahun dari sekarang, pemerintah ingin mengubah kendaraan yang awalnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik. Karena pengguna motor BBM di Indonesia mencapai 130 juta unit.

"Kita punya sepeda motor itu 130 juta, kita harus membuat populasi dari electric car ini dengan motor 10 persen pada jumlah itu dua tahun dari sekarang, itu akan kita kerjakan. Nanti ada dua, satu yang di-convert dari sepeda motor biasa (BBM) menjadi sepeda motor listrik, satu lagi sepeda motor murni," ujar Luhut.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Anggaran Insentif Kendaraan Listrik Bakal Masuk APBN 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com