JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) di periode pertama 2023. Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan kenaikan suku bunga penjaminan sumpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan bunga penjaminan di bank umum jadi sebesar 4 persen. Sedangkan, bunga penjaminan simpanan bank perkreditan rakyat (BPR) menjadi 6,5 persen.
Purbaya menjelaskan, kebijakan itu diambil LPS melihat potensi kenaikan suku bunga perbankan yang lebih tinggi dalam merespons arah bank sentral.
Baca juga: LPS Bakal Jamin Polis Asuransi, Sri Mulyani: Berlaku 5 Tahun Lagi
Selain itu, LPS juga ingin memberikan ruang bagi perbankan untuk mengelola likuiditas bank.
“Terutama untuk memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ujar dia dalam konferensi pers penetapan TBP, Kamis (26/1/2023).
Sebagai informasi, suku bunga penjaminan ini akan berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Mei 2023 mendatang.
Baca juga: Soal Orang Parpol Jadi Pejabat BI, LPS, OJK, Sri Mulyani: Harus Resign Dulu!
Adapun, penetapan suku bunga penjaminan kali ini merupakan penetapan regular yang LPS lakukan sebanyak tiga pada Januari, Mei, dan September setiap tahunnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa perkembangan industri terkini yaitu, fundamental kondisi perbankan yang relatif kuat.
Hal itu ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,43 persen pada periode Desember 2022,
Sementara itu, likuiditas juga tetap cukup dengan rasio AL/NCD berada di level 137,69 persen dan AL/DPK sebesar 31,20 persen.
Baca juga: LPS Koperasi Bakal Dibahas dalam RUU Perkoperasian, Ini Alasannya
Selain itu, Purbaya mengatakan pemulihan kinerja intermediasi tersebut diikuti pula dengan terus membaiknya aspek pengelolaan kredit.
Ia menjabarkan, rasio gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Desember 2022 berada pada level yang terkendali sebesar 2,44 persen. Sementara rasio Loan at Risk perbankan terus menurun ke level 14,05 persen.
“Kinerja intermediasi keuangan juga terus membaik. Pada Desember 2022, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,35 persen secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,01 persen secara yoy,” tandas Purbaya.
Baca juga: LPS Perkirakan Bunga Deposito Akan Sentuh 3,7 Persen di Akhir 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.