Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan BI Sudah Tinggi, BCA: Kita akan Coba Tetap Pertahankan Bunga KPR dan KKB

Kompas.com - 27/01/2023, 18:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA masih mempertahankan suku bunga kredit meski Bank Indonesia (BI) telah enam kali menaikkan suku bunga acuan sejak Agustus 2022 dari 3,5 persen menjadi 5,75 persen.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejak Agustus 2022 BCA baru sekali menaikkan bunga deposito sebesar 0,1 persen dari 1,9 persen menjadi 2 persen lantaran kondisi likuiditas masih memadai.

Namun dia tidak menutup kemungkinan ke depan perseroan akan menaikkan bunga deposito. Pasalnya, saat ini suku bunga di berbagai negara sudah tinggi sehingga kompetisi mendapatkan dana pihak ketiha (DPK) semakin ketat.

Baca juga: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Valas Jadi 2 Persen

"Selama likuiditas kita cukup mungkin ini akan sangat lambat mengikuti kenaikan BI. Tetapi kalau memang ternyata diperlukan dana yang besar untuk menambah likuiditas kita, ya tentu deposito sedikit-sedikit kita akan coba naikkan untuk mengejar ya," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (26/1/2023).

Namun dia memastikan, dalam waktu dekat BCA masih belum akan mentransmisikan kenaikan bunga deposito ke kenaikan bunga kredit.

Sebab seperti diketahui, kenaikan bunga kredit perbankan baru akan terjadi apabila bank sudah menaikkan bunga depositonya akibat suku bunga acuan bank sentral mengalami kenaikan.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Terus Naik, SBN Kian Menarik?

"Kita sendiri sampai sekarang relatif belum menaikan suku bunga dan tentu ada gap beberapa waktu lagi sampai kita harus melihat bahwa kita akan mulai menaikan suku bunga kredit," ucapnya.

Begitupun dengan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB), BCA masih akan tetap mempertahankan suku bunga. Meskipun pada KPR bunganya akan berbeda tergantung skema kreditnya.

"Bahkan seperti KPR dan KKB kita akan coba tetap mempertahankan rate yang ada. Paling memang ada tenor-tenor tertentu misalnya fix rate 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, sampai 10 tahun itu tentu berbeda, nggak mungkin disamaratakan ya, pasti ada berbeda," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA untuk kredit korporasi sebesar 7,95 persen, kredit retail 8,20 persen, kredit mikro 7,20 persen, serta kredit konsumsi seperti KPR 7,20 persen dan non-KPR seperti KKB 5,96 persen.

Baca juga: Suku Bunga Penjaminan di Bank Umum Naik Jadi 4 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com