JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi e-commerce Shopee akan menurunkan atau menghapus penjual atau seller yang menjual produk Minyakita di aplikasinya.
Hal ini menyusul dengan adanya larangan dari Menteri Perdagangan untuk menjual minyak goreng curah kemasan Minyakita di online.
Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan terkait penutupan sementara penjualan produk MinyaKita.
"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk MinyaKita dari platform kami," ujar Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).
"Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang melanggar peraturan pada platform kami, karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna," sambungnya.
Baca juga: Ritel Modern dan Platform Online Dilarang Jual Minyakita
Radynal menambahkan, Shopee sebagai platform bersifat User Generated Content (UGC), juga mengimbau pengguna untuk menghubungi Shopee jika menemukan konten yang tidak pantas di platformnya dengan menekan ikon "pilihan lainnya" di bagian titik tiga pojok kanan atas dan pilih Laporkan Produk ini kemudian pilih alasan laporan, serta tulis deskripsi laporan secara rinci dan Kirim.
"Pengguna juga dapat menghubungi tim Customer Service Shopee untuk informasi atau bantuan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Mendag Ancam Tutup Agen dan Produsen Minyakita yang Jual di Atas Rp 14.000 Per Liter
Adapun sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) melarang produk minyak goreng curah merk Minyakita dijual secara online.
Dia menjelaskan, larangan tersebut diundangkan lantaran produk Minyakita langka di pasar tradisional.
"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang," ujar Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Langka, Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket dan Online
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.