Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja BUMN Virama Karya, Ini Persyaratan dan Posisinya

Kompas.com - 07/02/2023, 12:43 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu lulusan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan ingin berkarir di perusahaan BUMN konsultansi konstruksi, simak lowongan yang satu ini.

Perusahaan BUMN PT Virama Karya (Persero) membuka banyak lowongan kerja yang nantinya akan diposisikan dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun posisi yang dibutuhkan yakni Tenaga Ahli Arsitektur, Tenaga Ahli Desain Interior, Tenaga Ahli Sistem Manajemen Mutu, Tenaga Ahli Geoteknik, Tenaga Ahli MEP, dan Tenaga Ahli BIM.

Baca juga: 5 Contoh Surat Lamaran Kerja via Email yang Baik dan Benar

PT Virama Karya (Persero) merupakan perusahaan badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konsultansi konstruksi. Sektor teknis yang dilayani oleh perusahaan ini antara lain transportasi, perkotaan dan wilayah, pertanian, dan sumber daya air.

Mengutip dari situs resminya, Selasa (7/2/2023), berikut adalah persyaratan dan cara mendaftarnya.

Posisi dan persyaratan

1. Tenaga Ahli Arsitektur (ARS-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Arsitektur
- Pengalaman minimal 1 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Arsitek (101) - MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

2. Tenaga Ahli Desain Interior (ADI-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Arsitektur/Interior
- Pengalaman 1 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Desain Interior (102) - MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

3. Tenaga Ahli Sistem Manajemen Mutu (SMM-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Sipil
- Pengalaman minimal 1 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi (604)
- MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

4. Tenaga Ahli Geoteknik (GEO-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Sipil
- Pengalaman minimal 1 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Ahli Geoteknik (216) - MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

Baca juga: Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 15 Februari 2023, Simak Persyaratannya

5. Tenaga Ahli MEP (Mekanikal, Elektrikal & Plumbing) (MKN-GDB)

Kualifikasi:
- Pendidikan S1 Teknik Mesin/ Elektro/ Fisika/ Penyehatan Lingkungan/ Lingkungan
- Pengalaman minimal 2 tahun/7 tahun
- Memiliki SKA/SKK Ahli Teknik Mekanikal (301)/ Ahli Sistem Tata Udara dan Refrigerasi (302)/ Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik (303)/ Ahli Teknik Proteksi Kebakaran (304)/ Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung (305)/ Ahli Teknik Tenaga Listrik (401)/ Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung (405)
- MUDA/MADYA (masih aktif)
- Belum berkontrak dengan pekerjaan di PUPR, APBN dan APBD
- Bersedia ditempatkan di lokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan di Kalimantan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com