KOMPAS.com - Saat ini pilihan investasi semakin beragam dan makin mudah dilakukan, salah satunya reksadana. Reksadana cocok bagi investor pemula, yang belum mempunyai pengalaman banyak dan bermodal terbatas.
Investasi reksadana juga cocok untuk pemodal yang tak memiliki banyak waktu dan keahlian dalam menghitung risiko atas investasinya.
Untuk berinvestasi reksadana, masyarakat dapat membeli dengan modal awal mulai Rp 100.000 hingga jutaan.
Berikut penjelasan apa itu reksadana dan jenis-jenisnya.
Baca juga: Kenali Apa Itu Investasi Reksa Dana, Jenis, Risiko, dan Keuntungannya
Disadur dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang disebut Manajer Investasi, yang kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
Bentuk hukum reksa dana berupa Perseroan atau Kontrak Investasi Kolektik (KIK). Reksadana dapat dikategorikan menjadi dua yaitu reksadana tertutup dan reksadana terbuka.
Jenis reksa dana yang paling banyak berkembang di Indonesia yakni reksa dana berbentuk KIK dan bersifat terbuka. Reksadana terbuka adalah reksadana yang bisa dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa.
Baca juga: 5 Tips Memilih Investasi yang Aman, Apa Saja?
Terdapat beberapa jenis produk reksadana sebagai berikut:
Reksadana pasar uang memiliki kebijakan investasi 100 persen pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
Jenis reksadana ini cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun) atau investor dengan profil yang sangat konservatif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.