KOMPAS.com - Pernah mendengar AKHLAK BUMN? Istilah ini sangat sangat sering digaungkan di lingkungan perusahaan milik negara atau BUMN.
AKHLAK BUMN ini juga sangat penting diketahui bagi para calon karyawan BUMN. Ini karena nilai AKHLAK BUMN masuk dalam tes soal dalam rekrutmen di perusahaan-perusahaan pelat merah.
AKHLAK BUMN juga tak hanya wajib diimplementasikan para karyawan BUMN, namun juga berlaku untuk pegawai di Kementerian BUMN maupun anak maupun cucu usaha perusahaan BUMN.
Mengutip laman resmi Kementerian BUMN, singkatan AKHLAK BUMN adalah Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Masing-masing dari nilai AKHLAK BUMN ini memiliki penjabarannya sendiri untuk penerapan kode etik dan kode perilaku yang akan diterapkan di Kementerian BUMN.
Baca juga: Nilai Akhlak BUMN, Arti, dan Panduan Perilakunya
AKHLAK BUMN merupakan panduan perilaku dari setiap insan di perusahaan negara untuk diimplementasikan dalam perilaku keseharian dan membentuk budaya kerja di sana.
AKHLAK BUMN ini mulai diterapkan di era Menteri BUMN 2019-2024, Erick Thohir, yang kemudian mengeluarkan regulasi Surat Edaran Menteri BUMN SE-7/MBU/07/2020 tentang Nilai-nilau Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia BUMN.
1. Amanah
Definisi amanah AKHLAK BUMN adalah memegang teguh kepercayaan yang diberikan. Setiap sumber daya manusia BUMN harus memiliki sifat amanah yang tecermin dari:
2. Kompeten
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.