Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer

Kompas.com - 27/02/2023, 13:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023). 

Baca juga: Usai Ditelepon Jokowi, Menteri PAN-RB Maraton Selesaikan Penataan Tenaga Honorer

"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.

Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.

Baca juga: Jokowi soal Penghapusan Tenaga Honorer: Saya Minta Ada Jalan Tengah


Kemenpan-RB telah mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN terkait hal tersebut.

Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.

"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Anas.

Baca juga: Apindo Minta Pemerintah Perketat Sistem Pengawasan ASN Ditjen Pajak

Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan. Namun, perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final. Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kementan Klaim Program 'Food Estate' Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Kementan Klaim Program "Food Estate" Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Whats New
'Seller E-Commerce' Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertfikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

"Seller E-Commerce" Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertfikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

Whats New
Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Whats New
Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Whats New
Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Spend Smart
Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Whats New
Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga 'Serbuan' Barang Impor

Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga "Serbuan" Barang Impor

Whats New
Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Whats New
Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Whats New
Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin 'E-Commerce'

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin "E-Commerce"

Whats New
Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Whats New
Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Whats New
Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Whats New
KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

Whats New
Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com