Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer

Kompas.com - 27/02/2023, 13:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023). 

Baca juga: Usai Ditelepon Jokowi, Menteri PAN-RB Maraton Selesaikan Penataan Tenaga Honorer

"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.

Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.

Baca juga: Jokowi soal Penghapusan Tenaga Honorer: Saya Minta Ada Jalan Tengah


Kemenpan-RB telah mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN terkait hal tersebut.

Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.

"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Anas.

Baca juga: Apindo Minta Pemerintah Perketat Sistem Pengawasan ASN Ditjen Pajak

Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan. Namun, perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final. Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.

Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

Baca juga: 17.000 ASN, TNI, Polri Pindah ke IKN Tahun Depan

Telepon dari Jokowi

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Namun, Presiden Jokowi meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Sebab, kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (pemda).

"Tetapi, saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan (tenaga honorer). Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama," ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Menpan-RB: Ada KKN dalam Rekrutmen Tenaga Honorer

"Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi, saya minta kepada Menpan-RB, tolong kalau nanti sudah diputuskan, bisa kita laksanakan bersama-sama," sambungnya.

Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI. Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kemarin, Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi, saya by phone ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok," kata dia.

Baca juga: Tiga Solusi Menteri PANRB Anas soal Tenaga Honorer: Diangkat Jadi ASN, Diberhentikan, atau Skala Prioritas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com