Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Berlaku Besok, Ini Daftar Terbaru Tarif Tol Cisumdawu

Kompas.com - 27/02/2023, 21:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas baru Jalan Tol Cisumdawu akan diberlakukan tarif mulai besok, Selasa (28/2/2023), khususnya pada ruas Pamulihan-Sumedang-Cimalaka. Sementara pada ruas Cileunyi-Jatinagor-Pamulihan akan mengalami kenaikan tarif.

Kebijakan tarif tersebut Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Tarif Jalan Tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka.

"PT Citra Karya Jabar Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00:00," ujar Direktur Teknik dan Operasi Citra Karya Jabar Tol, Bagus Medi Suarso dalam keterangannya, dikutip Senin (27/2/2023).

Baca juga: Cara Klaim Kendaraan Rusak akibat Jalan Tol Berlubang

Adapun untuk ruas Cileunyi-Jatinangor naik mulai dari Rp 1.500-3.500 untuk semua golongan kendaraan. Sedangkan, untuk ruas Cileunyi-Pamulihan naik mulai dari Rp 3.500-7.000 untuk semua golongan kendaraan.

Menurut Bagus, penerapan tarif Tol Cisumdawu tersebut telah dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Selain itu, telah dilakukan diskusi dengan stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi terkait penetapan pemberlakuan tarif tol.

"Penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan,” ucapnya.

Ia pun menghimbau seluruh pengguna agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Salah satunya dengan menggunakan kartu uang elektronik hanya untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo uang elektronik, maka dapat melakukan top up saldo di Gerbang Tol Cisumdawu.

"Selain itu kami menghimbau kepada pengguna ruas untuk mematuhi batas kecepatan di jalan tol yang di persyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata Bagus.

Berikut ini daftar lengkap tarif Tol Cisumdawu:

Tarif Tol Cisumdawu

1. Cileunyi - Jatinangor

  • Golongan I = Rp 7.500
  • Golongan II = Rp 11.500
  • Golongan III = Rp 11.500
  • Golongan IV = Rp 15.500
  • Golongan V = Rp 15.500

2. Cileunyi - Pamulihan

  • Golongan I = Rp 14.500
  • Golongan II = Rp 22.000
  • Golongan III = Rp 22.000
  • Golongan IV = Rp 29.000
  • Golongan V = Rp 29.000

3. Cileunyi - Sumedang

  • Golongan I = Rp 36.500
  • Golongan II = Rp 54.500
  • Golongan III = Rp 54.500
  • Golongan IV = Rp 72.500
  • Golongan IV = Rp 72.500

4. Cileunyi - Cimalaka

  • Golongan I = Rp 41.500
  • Golongan II = Rp 62.000
  • Golongan III = Rp 62.000
  • Golongan IV = Rp 83.000
  • Golongan V = Rp 83.000


Baca juga: Jalan Berlubang di Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Minta Maaf dan Lakukan Penambalan

5. Pamulihan - Sumedang

  • Golongan I = Rp 22.000
  • Golongan II = Rp 32.500
  • Golongan III = Rp 32.500
  • Golongan IV = Rp 43.500
  • Golongan V = Rp 43.500

6. Pamulihan - Cimalaka

  • Golongan I = Rp 27.000
  • Golongan II = Rp 40.500
  • Golongan III = Rp 40.500
  • Golongan IV = Rp 54.000
  • Golongan V = Rp 54.000

7. Sumedang - Cimalaka

  • Golongan I = Rp 5.000
  • Golongan II = Rp 8.000
  • Golongan III = Rp 8.000
  • Golongan IV = Rp 10.500
  • Golongan V = Rp 10.500

Baca juga: Mulai Berlaku Besok, Ini Daftar Tarif Tol Semarang-Demak Seksi II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com