“Jangan lupa tunaikan kewajiban bayar pajak ! Ingat, belum semua keluarga pegawai Pajak memiliki Rubicon dan Moge.”
DUA larik kalimat itu terus bergema hingga kini, sejak kasus kriminal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap D (17) terkuak ke publik karena viral. Menjadi viral bukan karena prestasi akademiknya, justru kekerasan tanpa batas kemanusiaan itu dilakukan Mario hanya gara-gara aduan pacar Mario, yaitu A (15).
Lebih viral lagi, kemewahan yang kerap ditampilkan dan disombongkan Mario itu berasal dari harta ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II yang kini jabatannya telah dicopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sebelum ulah Mario berbuah petaka, pecatan mahasiswa Universitas Prasetya Mulia itu kerap memamerkan motor gede (moge) Harley Davidson, mobil Lexus, dan mobil Jeep Wrangler Rubicon. Tiga “mainan” Mario itu semuanya berharga mahal, yang hanya bisa “dimimpikan” oleh pemuda seusianya atau dosen bergaji kecil seperti saya ini.
Andai Rafael memperoleh hartanya dari berjualan cilok di pagi hari, siang ngojek online dan malamnya berjualan angkringan tentu publik tidak akan mempermasalahkannya. Seperti yang dilaporkan sendiri oleh Rafael di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta dan asetnya “cuma” Rp 56 miliar.
Kekayaan yang dimilikinya nyaris menyamai Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang pernah berkarir moncer di World Bank dan beberapa kali menjadi pembantu presiden. Ketajiran Rafael hampir empat kali lipat dari harta yang dipunyai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Setyo Utomo.
Dengan jabatan dan golongan kepegawaian yang dimiliki Rafael – seperti dikemukakan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Profesor Mahfud MD – sangat tidak sesuai harta yang diperolehnya dengan profiling Rafael yang baru menapak golongan III di kepangkatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
PPATK secara jelas menotifikasi temuannya dengan menyebut kekayaan Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara (Kompas.com, 24/02/2023).
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa sejak tahun 2012 sebenarnya PPATK telah menginformasikan kepada KPK soal harta yang mencurigakan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo. Kini, Mahfud minta dengan tegas dan jangan pakai lama agar kasus harta “ajaib” yang dipunyai Rafael ditelisik KPK (Kompas.com, 24/02/2023).
Publik yang kadung jengah dan muak dengan perilaku mafia pajak dengan pelibatan “orang dalam” di Direktorat Jenderal Pajak selama ini, seakan memiliki energi untuk dengan cepat memvonis Rafael adalah salah satu dari mafia pajak.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.