Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Berlaku Besok, Ini Daftar Tarif Tol Semarang-Demak Seksi II

Kompas.com - 26/02/2023, 18:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Semarang-Demak seksi II ruas Sayung-Demak, Jawa Tengah akan diberlakukan tarif normal mulai Senin (27/2/2023), setelah sebelumnya tak dikenakan tarif alias gratis sejak dibuka secara fungsional pada 22 Desember 2022.

Proyek jalan tol tersebut telah diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gerbang Tol Sayung, Jawa Tengah pada Sabtu (25/2/2023). Jalan Tol Semarang-Demak dimiliki PT PP Semarang Demak (PPSD), anak usaha dari PT PP (Persero) Tbk yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan jalan tol.

Dalam Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tersebut, PTPP memiliki porsi kepemilikan saham mayoritas sebesar 75,10 persen, sedangkan sisanya sebesar 24,90 persen dimiliki oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Baca juga: Jalan Tol dalam Satu Genggaman

"Bisnis investasi Jalan Tol Trans Jawa ini diprediksi masih cukup menarik dan menjanjikan bagi perusahaan. Selain itu, kehadiran jalan tol ini juga memberikan kontribusi dan dampak langsung dalam mengatasi permasalahan banjir rob yang dialami oleh masyarakat Semarang-Demak dan sekitarnya,” ujar Direktur Utama PTPP Novel Arsyad dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/2/2023).

Jalan Tol Semarang-Demak seksi II memiliki lintasan sepanjang 16,01 kilometer dimulai dari Sayung KM 449 sampai dengan KM 465. Jalan tol yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 5,9 triliun ini memiliki skema pengembalian berupa tarif serta masa konsesi selama 50 tahun.

Investasi jalan tol memiliki nilai internal rate of return (IRR) sebesar 11,56 tersebut. Nilai IRR tersebut sangat dipengaruhi oleh angka proyeksi lalu lintas harian rata-rata (LHR) sebesar 16.934 kendaraan per hari di tahun 2023.

Baca juga: Tol Balikpapan-Samarinda Rampung Akhir 2024, ke IKN hanya 30 Menit


Adapun mengutip Instagram resmi PPSD @ppsemarang, mulai 27 Februari 2023, Jalan Tol Semarang Demak seksi II ruas Sayung-Demak dikenakan tarif sebesar Rp 19.000 untuk kendaraan golongan 1.

Lalu untuk kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif tol sebesar Rp 28.500. Sementara pada kendaraan golongan 4 dan 5 dikenakan tarif tol sebesar Rp 38.500.

Jalan Tol Semarang–Demak merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) untuk mengatasi berbagai masalah transportasi yang ada di daerah tersebut. Seperti sering terendamnya jalan nasional Pantura (Kaligawe-Sayung) akibat banjir rob, adanya kemacetan lalu lintas di jalan nasional Pantura terutama Kaligawe dan Terboyo, serta kerugian ekonomi akibat terganggunya kegiatan logistik pada Kawasan Industri.

Baca juga: Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Bisa Dilewati Gratis pada Lebaran 2023

Maka dengan kehadiran jalan tol tersebut dapat memangkas waktu tempuh dari Semarang ke Demak menjadi sekitar 20 menit dari sebelumnya mencapai 45 menit hingga1,5 jam. Adanya pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut juga diharapkan dapat meminimalisir banjir rob yang sering melanda kawasan pesisir Semarang dan Demak.

"Selain itu, kehadiran jalan tol tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi pengembangan wilayah di sepanjang koridor rencana serta meningkatkan konektivitas di kawasan industri sekitar," pungkas Novel.

Baca juga: Cara Cek Tarif Jalan Tol lewat Google Maps

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com