Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kopi, Mendag Tandatangani ICA 2022

Kompas.com - 10/03/2023, 09:33 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

“Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingan sektor kopi nasional dengan menambahkan premixed coffee pada definisi kopi di ICA 2022. Ini secara tidak langsung menjadi pencapaian Indonesia dalam industri kopi dunia dan kehidupan para petani lokal,” ujar Djatmiko.

Selain itu, lanjut Djatmiko, pencapaian penting lainnya adalah penekanan pada keberlanjutan sektor kopi pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, serta lingkungan secara berimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan sektor kopi Indonesia dan juga dunia.

“Berbagai capaian tersebut akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam menciptakan sektor kopi nasional yang berkelanjutan dan mendorong stabilitas harga untuk menciptakan iklim usaha terbentuknya tatanan iklim perdagangan yang kondusif, bermanfaat bagi pengembangan ekspor kopi nasional dan membantu usaha kecil dan menengah (UKM) kopi Indonesia dalam mengakses pasar internasional,” jelas Djatmiko.

Baca juga: Thrifting Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

Setelah ditandatangani, Djatmiko menambahkan, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri.

Adapun perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota eksportir dan importir telah mendepositokan instrument ratifikasinya.

“Kunjungan ini juga merupakan momentum untuk mempererat kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan ICO, serta meletakkan fondasi untuk meningkatkan kolaborasi untuk lebih merevitalisasi sektor kopi Indonesia,” katanya.

“Selain itu, kami juga menantikan realisasi apa yang telah didiskusikan, terutama mengenai peluang kerja sama dan dukungan untuk mengembangkan kapasitas sektor kopi Indonesia, khususnya dalam rangka pemberdayaan petani kecil untuk meningkatkan peningkatan penghidupan petani kopi Indonesia,” tambahnya.

Untuk diketahui, ICO adalah organisasi kopi internasional yang didirikan pada 1963 dengan tujuan memperkuat sektor kopi global dan pembangunan berkelanjutan pada pasar berbasis lingkungan (market based environment) untuk kepentingan seluruh negara anggota.

Pada 2 Februari 2022, negara anggota ICO terdiri atas 49 negara, yaitu 42 negara eksportir dan 7 negara importir. Jumlah negara ini mewakili 93 persen produksi kopi dunia dan 63 persen konsumsi kopi dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com