Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kopi, Mendag Tandatangani ICA 2022

Kompas.com - 10/03/2023, 09:33 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mewakili Indonesia menandatangani Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 di Sekretariat International Coffee Organization (ICO) London, Inggris, Rabu (8/3/2023).

Zulkifli Hasan mengatakan, kesepakatan ini secara intensif telah dibahas sejak 2019 dan akhirnya berhasil disahkan pada 9 Juni 2022.

Menurutnya, persetujuan itu akan memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi nasional dan menjaga stabilitas harga kopi dunia. Dampaknya adalah kesejahteraan kopi petani Indonesia bisa meningkat.

“Indonesia menyambut baik penandatangan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotan Indonesia di ICO dan ini langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional," tutur Zulkifli Hasan melalui keterangan persnya, Jumat (10/3/2023).

Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan sesaat setelah menandatangani ICA 2022 di London, Rabu.

Baca juga: Jokowi Minta Zulkifli Hasan Waspadai Potensi Kenaikan Harga Beras hingga Minyak Goreng

Sebagai informasi, ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962 setelah penetapan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.

Penandatanganan ini merupakan tahapan yang mengindikasikan keinginan negara anggota untuk mengimplementasikan ICA 2022. Indonesia menjadi negara ke-10 yang menandatangani kesepakatan ICA.

Dari total 49 negara anggota, sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022, yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir.

Delapan negara eksportir, yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir adalah Jepang. Negara-negara lain dijadwalkan akan bergabung hingga batas akhir April 2023.

Baca juga: Kemendag Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Malang Perkuat Produk Digital

ICA sebagai instrumen efektif 

Zulkifli Hasan menjelaskan, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO dalam mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.

Menurutnya, perjanjian tersebut juga dapat memberikan keuntungan bagi semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.

“ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pemerintah dan sektor swasta. Adapun caranya melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM),” ujarnya.

Tak hanya itu, Mendag Zulkifli menambahkan, ICA 2022 juga menegaskan akan kembali berkontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income) sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.

“Kami mengapresiasi terpilihnya Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public Private Task Force (CPPTF) ICO,” tambahnya.

Baca juga: Hadiri Forum Bisnis Inggris-ASEAN, Mendag: Indonesia Perlu Dukungan dari Inggris

Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, keterlibatan Indonesia secara intens dalam perundingan ICA 2022 berkontribusi terhadap industri kopi dunia secara menyeluruh.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com