Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemenaker: Dalam Perppu Cipta Kerja Sudah Akomodasi Kepentingan Buruh

Kompas.com - 15/03/2023, 12:23 WIB
Nugraha Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Gelombang penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh para buruh terjadi dimana-mana. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Anwar Sanusi menganggap, apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan selalu pro-kontra bagi berbagai pihak.

Dia berharap kondisi ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia tetap kondusif.

"Saya berharap apapun yang dihadapi akan bisa diselesaikan kalau kondisi ekosistem ketenagakerjaan bisa dijaga dengan sebaik-baiknya. Ya namanya kebijakan akan selalu ada hal yang sifatnya pro-kontra, biasa. Tetap ikhtiar bagaimana dari sisi policy yang bagus, mungkin ada implementasinya sebagus mungkin," kata Anwar usai menghadiri kuliah umum di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya pada Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Tiga Serikat Buruh Besar Tempuh Jalur Judicial Review Perppu Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja

Kemenaker juga sedang menunggu pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Kemenaker menilai bahwa dalam Perppu tersebut sudah ada perubahan signifikan yang cukup baik dengan mengakomodasi kepentingan para buruh.

"Terutama menyangkut perlindungan dari para buruh tersebut, kalau dulu orang mengatakan di dalam UU Cipta Kerja itu outsourcing banyak sekali tidak dibatasi, sekarang dibatasi kan," katanya.

Begitu juga dengan aspek pengupahan yang dinilainya sudah cukup moderat.

"Kemarin tuntutan buruh formula ini merugikan, tetapi muncul Permenaker yang diangkat dalam Perppu, mudah-mudahan menjadi sesuatu yang ibaratnya bisa kita kompromikan," katanya.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Jadi UU, Kemenaker: Ikhtiar Pemerintah Beri Perlindungan Buruh

Demo tolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Partai Buruh berunjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai daerah pada Senin (13/3/2023) dan Selasa (14/3/2023). Buruh yang berasal dari Jabodetabek memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI. Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi juga dilakukan di ratusan daerah industri besar yang ada di Indonesia.

Aksi dilakukan utamanya untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh menganggap, dampak buruk Omnibus Law Cipta Kerja sudah dirasakan. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah.

Bahkan, rencananya pada Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023, buruh bakal menggelar aksi lanjutan dengan melakukan mogok kerja nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com