MALANG, KOMPAS.com - Gelombang penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh para buruh terjadi dimana-mana. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Anwar Sanusi menganggap, apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan selalu pro-kontra bagi berbagai pihak.
Dia berharap kondisi ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia tetap kondusif.
"Saya berharap apapun yang dihadapi akan bisa diselesaikan kalau kondisi ekosistem ketenagakerjaan bisa dijaga dengan sebaik-baiknya. Ya namanya kebijakan akan selalu ada hal yang sifatnya pro-kontra, biasa. Tetap ikhtiar bagaimana dari sisi policy yang bagus, mungkin ada implementasinya sebagus mungkin," kata Anwar usai menghadiri kuliah umum di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya pada Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Tiga Serikat Buruh Besar Tempuh Jalur Judicial Review Perppu Cipta Kerja
Kemenaker juga sedang menunggu pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Kemenaker menilai bahwa dalam Perppu tersebut sudah ada perubahan signifikan yang cukup baik dengan mengakomodasi kepentingan para buruh.
"Terutama menyangkut perlindungan dari para buruh tersebut, kalau dulu orang mengatakan di dalam UU Cipta Kerja itu outsourcing banyak sekali tidak dibatasi, sekarang dibatasi kan," katanya.
Begitu juga dengan aspek pengupahan yang dinilainya sudah cukup moderat.
"Kemarin tuntutan buruh formula ini merugikan, tetapi muncul Permenaker yang diangkat dalam Perppu, mudah-mudahan menjadi sesuatu yang ibaratnya bisa kita kompromikan," katanya.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Jadi UU, Kemenaker: Ikhtiar Pemerintah Beri Perlindungan Buruh
Sebelumnya, Partai Buruh berunjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai daerah pada Senin (13/3/2023) dan Selasa (14/3/2023). Buruh yang berasal dari Jabodetabek memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI. Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi juga dilakukan di ratusan daerah industri besar yang ada di Indonesia.
Aksi dilakukan utamanya untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh menganggap, dampak buruk Omnibus Law Cipta Kerja sudah dirasakan. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah.
Bahkan, rencananya pada Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023, buruh bakal menggelar aksi lanjutan dengan melakukan mogok kerja nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.