Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ramadhan, Mendag Naikkan DMO Minyakita Jadi 450.000 Ton

Kompas.com - 15/03/2023, 20:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya menaikkan domestic market obligation (DMO) minyak goreng "Minyakita" menjadi 450.000 ton per bulan.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasar menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

"Kita sudah ketemu dengan para pelaku usaha DMO kita naikkan kita tambah satu bulan jadi 450.000 ton per bulan," kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: DMO Minyak Goreng Naik Jadi 50 Persen, Ekspor CPO ‘Dibekukan’

Zulkifli mengatakan, pada Februari 2023, total penyaluran Minyakita sebesar 360.160 ton atau sekitar 36 persen dibanding Januari.

Dengan rincian, curah sebesar 271.339 ton atau 75 persen dan Minyakita sebesar 88.811 ton atau 24,66 persen.

Ia mengatakan, belum tercapainya DMO minyak goreng sebesar 450.000 ton ini disebabkan karena hari sibuk di bulan Februari terlalu pendek.

"Yang Februari (belum capai 450.000 ton) karena satu, tanggalnya pendek, kedua, ini peralihan, oleh karena itu belum sepenuhnya dari 300.000 ton ke 450.000 ton belum kita capai," tuturnya.

Baca juga: Daftar Pasar yang Bakal Dibanjiri Minyakita Rp 14.000 Per Liter

 


Lebih lanjut, Zulkifli optimistis, penyaluran DMO minyak goreng mampu mencapai 450.000 ton pada Maret 2023.

"Bulan Maret ini kita akan paksa mencapai 450.000 ton," ucap dia.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng untuk menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Dengan kebijakan DMO, seluruh eksportir yang akan melakukan ekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com