Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut ke IMF: Kalian Jangan Macam-macam...

Kompas.com - 20/03/2023, 15:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, International Monetary Fund (IMF) mempertanyakan alasan pemerintah melarang ekspor bahan baku mentah seperti nikel dan bauksit.

Hal itu dia sampaikan dalam agenda Digital Government Award SPBE Summit 2023 yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (20/3/2023).

"Kemarin hari Jumat lalu (17 Maret 2023), dari IMF datang ke kantor saya. Mempertanyakan mengenai kenapa kita larang apa namanya ekspor raw material itu atau critical mineral. Itu saya sampaikan kepada mereka 'eh lihat saya bilang, kalian di negara-negara maju itu selalu melihat negara berkembang itu seperti di bawah saja lah'," ujarnya secara virtual.

Baca juga: Luhut Optimistis RI Jadi Produsen Baterai Lithium Terbesar di Dunia

"Kalau kami tidak mempunyai nilai tambah ini kapan kami nikmatin (hasil sumberdaya alam)? Kapan rakyat kami, rakyat Indonesia di pedesaan itu di Indonesia Timur akan ada seperti sekarang ini (sejahtera) setelah tujuh tahun, delapan tahun setelah hilirisasi," sambung Luhut.

Luhut yang pernah menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini menekankan kepada IMF agar tidak memandang remeh Indonesia. Sebab, kata dia, Indonesia adalah negara besar yang kaya dengan sumber daya alam (SDA).

"Saya jelaskan panjang lebar sama tim IMF itu, mereka akhirnya mengatakan paham bahwa negara Indonesia ini bukan negara ecek-ecek. Saya bilang 'we are great country. Jadi kalian jangan pernah macam-macam sama kami. Mungkin 20 tahun 10 tahun yang lalu kalian bisa lihat kami atau yuk guys look down Indonesia, today you can not do it'," ucap Luhut.

Baca juga: Luhut: Kita Tidak Mau Sekadar Ekspor Listrik Saja ke Singapura, tapi Juga Produksi Panel Surya


Sebelumnya, Luhut mengatakan, Indonesia menarik investasi asing langsung sebesar 45,6 miliar dollar AS pada tahun lalu. Menurut dia, itu merupakan rekor tertinggi baru sejak tahun 2000.

Adapun nilai ekspor industri nikel Indonesia mencapai 33,8 miliar dollar AS pada 2022, di mana 14,3 miliar dollar AS dihasilkan dari ekspor besi dan baja.

"Data tersebut juga saya sampaikan kepada IMF yang mengunjungi kantor saya beberapa hari yang lalu sembari berkata bahwa jika dulu semua bahan mentah kita ekspor secara cuma-cuma, sekarang cukup sudah," ujar Luhut.

Saat ini, lanjut Luhut, Indonesia sudah bisa mengekspor besi dan baja, bukan bijih nikel lagi sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bijih nikel. Begitu pula dengan timah, bauksit, tembaga, dan lainnya akan dilakukan hal yang sama.

Baca juga: Tak Cuma Hyundai dan Wuling, Luhut Sebut Semua Produsen Bisa Dapat Subsidi Mobil Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com