Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Beberkan Kronologi Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Hadapan DPR

Kompas.com - 27/03/2023, 13:54 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (27/3/2023). Salah satu topik yang dibahas dalam rapat itu ialah terkait temuan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani membeberkan kronologi kabar yang belakangan menghebohkan publik itu. Ia bilang, kejadian bermula pada 8 Maret 2023, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan kepada media, terkait adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami kaget. Karena mendengarnya dalam bentuk berita, di media," kata Sri Mulyani dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR RI, Senin.

Baca juga: Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Setelah mengetahui pernyataan tersebut, bendahara negara langsung menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebab dirinya belum menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal.

Kemenkeu pada akhirnya baru menerima surat terkait temuan transaksi janggal yang disampaikan Mahfud pada 9 Maret 2023. Surat tersebut berisikan 36 halaman lampiran dari total 196 surat yang dikirimkan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada periode 2009-2023.

"Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tsb, atau yg disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," tutur Sri Mulyani.

"Sehingga kami juga bingung tanggal 9 menerima surat tapi enggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar," tambah dia.

Baca juga: DPR Pertanyakan Mengapa Dokumen Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa Bocor ke Publik

 


Lalu pada 11 Maret, Menko Polhukam menyambangi kantor Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan temuan transaksi janggal. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud bilang, temuan tersebut bukan transaksi di lingkungan Kemenkeu.

Namun, pada saat itu Sri Mulyani juga belum bisa menyampaikan komentar kepada publik. Pasalnya, sampai dengan tanggal 11 Maret, Menkeu belum menerima surat detail dari PPAT.

"Baru hari Senin, tanggal 13 bulan 3 2023, kepala PPATK mengirim surat kepada Menteri Keuangan," katanya.

Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar Saham yang Cuan dan Boncos dalam Sepekan

Daftar Saham yang Cuan dan Boncos dalam Sepekan

Whats New
Patrick Waluyo Bakal Jadi Bos Baru GOTO, Bagaimana Prospek Kinerja ke Depan?

Patrick Waluyo Bakal Jadi Bos Baru GOTO, Bagaimana Prospek Kinerja ke Depan?

Whats New
Sampaikan Permohonan Maaf, Lion Air Beberkan Alasan Penerbangan Sering 'Delay'

Sampaikan Permohonan Maaf, Lion Air Beberkan Alasan Penerbangan Sering 'Delay'

Whats New
PTPN III Sosialisasikan Percepatan Transformasi Digital

PTPN III Sosialisasikan Percepatan Transformasi Digital

Whats New
Mentan SYL Ajak Petani Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Mentan SYL Ajak Petani Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Whats New
Hitung-hitungan JK, soal Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun per Tahun

Hitung-hitungan JK, soal Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun per Tahun

Whats New
Bappebti: Jumlah Investor Kripto Naik Signifikan, tapi Jumlah Transaksinya Turun

Bappebti: Jumlah Investor Kripto Naik Signifikan, tapi Jumlah Transaksinya Turun

Whats New
Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Whats New
DOID Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 106,3 Miliar

DOID Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 106,3 Miliar

Whats New
Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Whats New
Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Whats New
Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Whats New
Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Whats New
Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Whats New
Pembayaran 'Cashless' Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Pembayaran "Cashless" Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com