Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Mudik, Kemenhub Minta Maskapai Berikan Harga Tiket Pesawat Murah

Kompas.com - 07/04/2023, 15:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau maskapai untuk memberikan harga tiket pesawat kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Pasalnya, saat ini kemampuan daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih sejak Pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan, hal ini patut menjadi perhatian lantaran sekarang sudah memasuki masa angkutan lebaran 2023.

Baca juga: Operator Wajib Informasikan Tarif Tiket Pesawat, Laporkan Jika Ada yang Melanggar

"Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

Diperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi selama 19-21 April 2023 dan puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

Memperhatikan hal tersebut, dia menuturkan, diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

Baca juga: Rokok, Tiket Pesawat, dan Bensin Jadi Pemicu Inflasi Maret 2023

"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," ucapnya.

Selain itu, diharapkan imbauan ini dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.

Angkutan udara lebaran 2023 ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional.

Baca juga: Impor KRL Bekas Tak Direstui BPKP, Kemenhub-KAI-KCI Kaji Opsi Retrofit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com