Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus QRIS "Palsu" yang "Membagongkan"

Kompas.com - 12/04/2023, 05:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) palsu yang ditempel di kotak amal masjid membuat banyak orang terkejut, termasuk Bank Indonesia, penyedia sistem transaksi tersebut. 

Merujuk ke istilah anak muda di media sosial, kasus QRIS palsu tersebut bisa disebut "membagongkan".

BI bahkan khawatir penyalahgunaan QRIS yang baru-baru ini terjadi, bakal membuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan tersebut luntur.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono sangat menyayangkan hal ini terjadi di bulan Ramadhan.

Baca juga: Bank Indonesia Blacklist QRIS yang Disalahgunakan di Kotak Amal Masjid

“Jangan sampai terjadi krisis kepercayaan di masyarakat, karena manfaatnya (QRIS) luar biasa. Kami berjanji akan melakukan pebaikan-perbaikan, termasuk di sisi pengawasan, sistem, blacklist, kerja sama dengan industri, komunitas, dewan mesjid dan kepolisian," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Selasa (11/4/2023).

Ia menekankan, pada dasarnya metode pembayaran digital menggunakan QRIS terjamin aman. Namun, kasus yang terjadi adalah masyarakat memindai QRIS yang tidak menyalurkan dana ke rekening yang seharusnya.

Sejak awal diciptakan, QRIS adalah kode untuk memudahkan pemindahan dana, tanpa terbatas pada kartu dan bank yang digunakan.

Sedikit catatan, dalam penggunaan QRIS, tempat ibadah memiliki verifikasi tambahan yang memungkinakn pemindahan dana tidak dikenakan biaya sama sekali.

"Kami tekankan, masyarakat tetap bisa menggunakan QRIS, tapi dengan kehati-hatian yang ditambah. Mudah-mudahan krisis kepercayaan (teknologi keuangan digital) tidak terjadi,” imbuh dia.

Baca juga: Cara Mendeteksi QRIS Palsu


Janji Bank Indonesia

Untuk menanggulangi kasus serupa terjadi kembali, Erwin berjanji Bank Indonesia akan meningkatkan edukasi di masyarakat, memperkuat perlindungan konsumen, dan meningkatkan layanan pengaduan.

Tak hanya itu, BI juga akan merancang sistem yang memungkinkan pengguna masuk daftar hitam untuk mengatasi kejahatan serupa.

Terkait dengan maraknya penyalahgunaan QRIS di beberapa masjid di Jakarta, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid

“Pemblokiran itu dilakukan. Pelakunya juga sudah tertangkap. Bank Indonesia bersama ekosistem QRIS ini terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa. Termasuk kita menelaah database untuk mengidentifikasi jika terdapat profile merchant QRIS yang sama,” ujar Fitria dalam kesempatan yang sama.

Fitria menerangkan, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS, dengan nama Restorasi Mesjid. Namun QRIS tersebut tidak terdaftar sebagai atau donasi sosial. QRIS justru terdaftar sebagai merchant reguler.

“Nah, QRIS pelaku yang terdaftar sebagai merchant regular tersebut dugunakan untuk menggantikan QRIS masjid untuk menerima donasi,” beber dia.

Baca juga: Simak Syarat, Cara Membuat, dan Cek NMID QRIS

QRIS palsu tersebar di 38 titik

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku telah menempelkan QRIS palsu di puluhan masjid, musala, dan tempat umum di daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Beberapa tempat yang sudah ditempel (QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik,” ungkap Auliansyah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Berdasarkan pengembangan, pelaku penipuan masih menyimpan banyak stiker barcode QRIS palsu yang belum ditempel.

Baca juga: Imbas Pemalsuan QRIS di Kotak Amal, BI Imbau Masyarakat dan Merchant untuk Hati-hati

Selain masjid, pelaku juga memasang perangkap bagi masyarakat yang ingin sedekah melalui sejumlah bank dan galeri ATM di Jakarta Selatan misalnya di SI Pondok Indah, BCA Mayestik, BSI Radio Dalam, BSI Panglima Polim, ATM Gallery Ayam Bulungan dan U&P, BCA Grand Wijaya, dan BSI Fatmawati.

Pelaku juga diketahui beraksi di masjid Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, SPBU Pejompongan, dan beberapa masjid juga musala di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia.

Pelaku diduga berhasil menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel QRIS palsu.

Baca juga: BI Blokir QRIS Pelaku Pemalsuan 12 QRIS Kotak Amal Masjid Al Azhar

Deteksi QRIS palsu

Untuk dapat terhindar dari penyalahgunaan QRIS, masyarakat dapat mengupayakan anjuran berikut.

Konsumen harus membudayakan untuk menggunakan pembayaran QR dan memverifikasi keakuratan tiap kali melakukan pembayaran.

Saat mengunduh aplikasi pembayaran menggunakan QRIS, konsumen hanya boleh menggunakan aplikasi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang authorized sesuai petunjuk masing-masing PJSP.

Baca juga: Cara Mendapatkan QRIS untuk Pemilik Bisnis, Toko, dan Warung

Aplikasi PJSP memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi ke merchant palsu.

Setelah memindai QRIS, konsumen harus memeriksa apakah nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran cocok dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.

Setelah pembayaran berhasil, konsumen segera menerima notifikasi pembayaran. Demikian pula, pedagang juga akan menerima notifikasi.

Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan QRIS, BI Perkuat Edukasi di Masyarakat dan Pedagang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com