Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Tips Aman Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Kompas.com - 12/04/2023, 13:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak menyarankan masyarakat untuk melakukan mudik menggunakan sepeda motor dengan alasan keamanan dan keselamatan pemudik.

Hasil Survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor yang digunakan pemudik selama periode mudik Lebaran 2023

Bahkan dari angka itu, sepeda motor menjadi pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit selama Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kerap mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan mudik gratis dari Kemenhub, BUMN, maupun swasta agar tidak perlu mudik menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Soal Diskon Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran, ASDP Tunggu Kebijakan Kemenhub

Pasalnya, perjalanan mudik menggunakan sepeda motor sangat berisiko bagi pemudik itu sendiri dan pemudik lainnya yang ada di jalan karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Saya tidak bosan-bosan mengingatkan saudara-saudara kita yang menggunakan motor. Big problem. Saya saja 1 jam naik motor lelah, bagaimana kalau 8 jam, ngajak anak-anak dan bawa barang, tidak mudah. Jadi monggo silakan tidak menggunakan motor, kita sediakan mudik," ujar Budi saat FGD bersama Kompas Gramedia di Hotel Santika Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Hal yang sama diungkapkan oleh Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno.

"Penggunaan sepeda motor saat mudik lebaran rentan mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Djoko dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Dia menjelaskan, kecelakaan bisa terjadi karena pengemudi menjadi mudah lelah. Pasalnya sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.

Selain itu, perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina yang prima bagi pengendara, sehingga memerlukan konsentrasi saat mengendara.

Apabila pengemudinya mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan saat mengendara, maka sulit terhindar dari kejadian kecelakaan lalu lintas. Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Tentunya, kata Djoko, semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan. Namun sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut. Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan.

Baca juga: Gratis, Daftar Lengkap 11 Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2023

"Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," ucapnya.

Kendati demikian, dia memberikan beberapa tips untuk masyarakat yang terpaksa mudik menggunakan sepeda motor agar tetap aman dan selamat sampai tujuan, yaitu:

1. Maksimal Penumpang 2 Orang

Dia mengimbau agar pemudik dengan sepeda motor hanya membawa 1 orang penumpang selama perjalanan. Artinya, bagi pemudik yang memiliki anak dan istri diimbau untuk tidak mudik dengan sepeda motor.

Hal ini sesuai dengan beberapa aturan dari pemerintah terkait kapasitas penumpang sepeda motor, yaitu Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, menyebutkan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan 1 penumpang.

2. Barang Bawaan Tidak Berlebih

Selain kapasitas penumpang, pemudik juga harus memperhatikan jumlah barang bawaan karena barang bawaan yang berlebih berisiko mengganggu pengemudi mengarahkan motornya.

"Batas kapasitas itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan. Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan," kata DJoko.

Hal ini sesuai dengan pasal 10 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, menyebutkan (a) muatan memiliki lebar tidak melebihi stang, (b) tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, dan (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

3. Istirahat Secara Berkala

Lantaran perjalanan jauh, mudik menggunakan sepeda motor rentan membuat lelah, pemudik sepeda motor wajib mengatur waktu istirahat secara berkala.

Menurutnya, stirahat dapat dilakukan setiap 2-2,5 jam perjalanan dengan durasi istirahat minimal 15-30 menit supaya stamina tubuh tetap terjaga prima selama perjalanan.

Selain itu, pemudik juga harus mencari informasi terkait posko-posko istirahat yang dibuka selama 24 jam untuk menampung pemudik roda dua yang akan beristirahat.

Dia menuturkan, memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari.

Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak, sebaiknya dipikirkan dengan matang.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen untuk Tarif Tol Trans Sumatera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com