Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Diskon Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran, ASDP Tunggu Kebijakan Kemenhub

Kompas.com - 12/04/2023, 09:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) belum memutuskan memberikan diskon tiket kapal untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2023.

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan dalam memberikan diskon tarif tiket.

"Kalau pemerintah menerbitkan kebijakan diskon maka kita pasti akan mengikuti," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2023)

Baca juga: Gratis, Daftar Lengkap 11 Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2023

Sebab menurutnya, operator kapal penyeberangan seperti ASDP tidak bisa serta-merta memberikan diskon seperti operator transportasi lainnya sebagaimana yang dilakukan Jasa Marga, Garuda Indonesia, dan Kereta Api Indonesia (KAI). Pasalnya, operator kapal harus mengikuti ketentuan tarif tiket kapal dari Kemenhub.

Terlebih, hingga kini Kemenhub masih belum memberikan kebijakan terkait diskon kapal meski Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mewanti-wanti ASDP untuk segera memberikan diskon tarif.

"Untuk pengaturan tarif, kami akan mengikuti kebijakan Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen untuk Tarif Tol Trans Sumatera


Kebijakan Diskon Tarif Kapal Masih Digodok

Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengkonfirmasi hal tersebut. Adita bilang penentuan tarif kapal penyeberangan memang berbeda dengan tarif moda transportasi umum lainnya.

"Iya, karena memang agak beda ya tarif penyeberangan ini bukan berupa koridor. Kalau koridor kan berarti bisa bermain di dalam ruang itu ya. Memang ini harus ada ketetapan," jelas Adita setelah acara FGD bersama Kompas Gramedia di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dia menjelaskan, saat ini Ditjen Perhubungan Darat masih menggodok kebijakan diskon tarif kapal penyeberangan.

Baca juga: Tiket Kereta Periode Mudik Masih Tersedia, Cek di Sini Cara Belinya

"Nah ketetapan itu memang butuh waktu ya. Jadi tadi saya juga koordinasi dengan direktur penyeberangannya ini memang masih dalam proses," ucapnya.

Kendati demikian, dia masih belum dapat memastikan kapan kebijakan pemberian diskon tarif kapal penyeberangan akan selesai digodok oleh Ditjen Perhubungan Darat.

"Ya dimungkinkan saja (pemberian diskon tarif kapal) tapi hanya untuk periode tertentu ya. Tapi ini masih nanti, menunggu prosesnya," tuturnya.

Saat ini, baik ASDP maupun Kemenhub sedang fokus mendorong masyarakat untuk membeli tiket kapal periode mudik secara online lantaran pembelian langsung di pelabuhan sudah ditiadakan.

Baca juga: Tiket Kapal Pelni untuk Mudik Lebaran Sudah Terjual Sekitar 60 Persen

Menhub Minta Operator Transportasi Berikan Diskon

Seebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merayu para operator transportasi agar bersedia memberikan diskon tarif selama Lebaran 2023.

Dia bilang, beberapa operator sudah menyatakan untuk ikut memberikan diskon tiket selama lebaran setelah dihubungi olehnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com