Underlying assets mengharuskan adanya akad tertentu yang mendasari penerbitan sukuk, seperti bay’muthlakah (kontrak jual tunai), bay al-wafa (penentuan kontrak jual dengan keizinan membeli semua aset), dan wakalah (kontrak penyerahan aset pada orang yang menjadi kepercayaannya.
Akad diatur dalam surat kontrak dengan jangka pendek dan menengah, yaitu antara dua hingga sepuluh tahun.
Reksadana syariah akan cocok untuk investor pemula yang belum memiliki pengalaman investasi dan pengetahuan tentang pasar modal. Jenis investasi ini juga cocok untuk orang yang baru beralih dari produk tabungan atau deposito.
Dalam hal pengelolaan, saham syariah dikelola sesuai prinsip syariah, yaitu pembersihan kekayaan nonhalal (cleansing) dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Dengan emiten yang terus tumbuh di pasar modal, saham syariah bisa menjadi pilihan menarik yang menguntungkan. Saham merupakan konsep kegiatan musyarakah/syirkah, yaitu penyertaan modal dengan hak bagi hasil usaha.
Baca juga: 5 Tips Atur Keuangan di Bulan Ramadan
Konsep ini tidak bertentangan dengan prinsip syariah karena saham merupakan bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan. Kemudian investor akan mendapatkan bagi hasil berupa deviden.
Ternyata investasi syariah memiliki berbagai macam karakteristik dan jenis produk. Lantas, bagaimana agar investasi syariah tetap mendatangkan cuan?
Dengarkan jawaban lengkapnya dalam siniar CUAN episode “SAKU: Investasi Syariah Tetap Bisa Untung” yang dapat diakses melalui dik.si/CUANSyariah.
Di sana, ada banyak informasi seputar keuangan yang bisa menambah literasi finansialmu. Tunggu apalagi? Ikuti siniarnya sekarang juga dan akses playlist-nya di YouTube Medio by KG Media agar kalian tak tertinggal tiap episode terbarunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.